Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Sedang Diperiksa Divpropam Polri

Dugaan Kematian Warga Aceh Utara Setelah Ditangkap Polisi Sedang Diusut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ho for Komparatif.ID. Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Sedang Diperiksa Divpropam Polri
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri. Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Wakapolres sementara waktu ditunjuk sebagai pimpinan di bawah asistensi Wadansat Brimob Aceh AKBP Charlie Saputra Budiman.

Dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025) Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan setelah Mapolda Aceh selesai mengumpulkan informasi, pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dialihkan ke Mabes Polri.

Di sana, proses pemeriksaan terhadap perwira tersebut ikut ditangani oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri.

Baca juga: Kasus Kapolres Bireuen dan Istri Akan Dilimpahkan Ke Propam Polri

Perihal hasil pemeriksaan, pihak Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres.

Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).

Pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa wakapolres mengendalikan Polres dalam batas kewenangannya apabila kapolres berhalangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here