Ini Respon Bustami Terkait Pendapat Banggar DPRA

Ini Respon Bustami Terkait Pendapat Banggar DPRA Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Foto: HO for Komparatif.ID.
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami memberikan tanggapan resmi terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengenai Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023 pada sidang paripurna, Senin (15/7/2024) sore.

Dalam pemaparannya, Bustami menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Aceh seperti penurunan Pendapatan Aceh yang dipengaruhi oleh pengurangan alokasi Dana Otonomi Khusus.

Namun, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan ini, termasuk melalui pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, Bustami memaparkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh yang mencapai 74,70 pada 2023, naik 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didukung oleh sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Bustami menekankan komitmen menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran melalui program-program prioritas di kabupaten/kota.

Baca juga: DPRA Apresiasi Upaya Pemerintah Aceh Kendalikan Inflasi

“Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan anggaran berkomitmen untuk lebih fokus pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, terhadap Kabupaten Kota kami mendorong penggunaan dana Otsus Kabupaten/Kota untuk lebih memprioritaskan pada program dan kegiatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujar Pj Gubernur.

Lebih lanjut, Bustami juga menjelaskan langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki kinerja ekspor dan menarik investasi. Pemerintah Aceh telah menyusun “Blueprint Investasi Aceh” dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) bagi kabupaten/kota.

Pemerintah juga dikatakan terus berupaya meningkatkan disiplin alokasi belanja, transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, serta penegakan hukum terkait pajak.

Ia juga menyoroti beberapa rekomendasi dan catatan penting dari Badan Anggaran DPR Aceh yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.

Selain itu, Bustami juga menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk bekerja sama dengan DPR Aceh dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Artikel SebelumnyaBanggar DPRA: Blang Padang Milik Pemerintah Aceh
Artikel SelanjutnyaMuharram, Asyura, dan Momentum Peluang Hijrahnya Penikmat Judi Online

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here