Komparatif.ID, Lhokseumawe— Gedung terbengkalai milik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Utara yang beralamat di Jalan Pase, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sedang dijual melalui proses lelang.
Pantuan Komparatif.ID pada Selasa (25/6/2024), berdasarkan spanduk yang digantung di bangunan seluas lebih kurang 900 m2 milik Kadin Aceh Utara itu dijual melalui mekanisme lelang terbuka.
Nazar kontak person yang tertera pada spanduk tersebut mengonfirmasi bahwa bangunan dan tanah tersebut memang milik Kadin Aceh Utara. “Iya benar, tanah beserta bangunan tersebut milik Kadin Aceh Utara. Kemarin sore baru ditempel spanduknya,” ujarnya.
Ia menuturkan bangunan milik Kadin Aceh Utara tersebut memiliki tujuh kamar dengan luas keseluruhan sekitar 900 meter persegi. “Atap dan kusen mungkin perlu diperbaiki, tetapi bangunan ini cocok untuk dijadikan gudang,” terangnya.
Baca juga: Akaogas & Kadin Aceh Teken MoU Persiapan SDM Migas
Lebih lanjut, Nazar menjelaskan karena aset tersebut merupakan aset publik, maka akan dilelang secara terbuka kepada siapa saja yang memenuhi persyaratan. Harga yang ditetapkan adalah sekitar dua juta rupiah per meter persegi.
Ia juga menjelaskan lelang akan dilakukan mulai dari harga terendah hingga mencapai harga tertinggi yang ditawarkan. “Karena ini aset publik maka akan kita lelang secara terbuka, siapa pun yang memenuhi persyaratan akan kita konfirmasi kembali,” katanya.
Ketika ditanya mengenai alasan di balik penjualan gedung ini, Nazar menjelaskan kantor Kadin Aceh Utara dibangun baru di Lhoksukon.
“(Ibukota) Kabupaten Aceh Utara sudah pindah ke Lhoksukon, maka gedung ini dijual dan akan dibangun kembali kantor Kadin di Lhoksukon,” ungkapnya.