
Komparatif.ID, Banda Aceh— Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Ismail A Jalil (Ayah Wa) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari Partai Aceh
Pelantikan istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) itu berlangsung pada rapat paripurna DPR Aceh yang dipimpin Wakil Ketua Ali Basrah pada Rabu (21/5/2025) siang.
Selain Salmawati, dua anggota baru lainnya yang juga diambil sumpah adalah M. Yusuf alias Pang Ucok, yang menggantikan Iskandar Usman Alfarlaky (Bupati Aceh Timur), serta Ir. Azhar Abdurrahman yang mengisi kursi Tarmizi SP (Bupati Aceh Barat).
Ketiganya berasal dari Partai Aceh dan telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Gubenur Aceh Mualem tampak hadir langsung pada saat pelantikan Bunda Salma.
Proses PAW ini merupakan bagian dari keputusan Mendagri yang memerintahkan DPRA menyelesaikan pelantikan anggota legislatif periode 2024–2029 pada 20 Mei.
Baca juga: 76 Anggota DPRA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dalam rapat paripurna DPR Aceh sebelumnya pada 30 September 2024, sebanyak 76 anggota DPRA telah dilantik, sementara lima lainnya tertunda karena mundur untuk berpartisipasi pada pemilihan kepala daerah.
Selain ketiga nama dari Partai Aceh tersebut, sebelumnya sejumlah kursi PAW juga telah diisi. Di antaranya, Hadi Surya menggantikan Safaruddin dari Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), serta Ir Iskandar yang menggantikan Dr Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Bupati Nagan Raya.