Beri Angin Surga untuk Warga Bireuen, Pria Asal Aceh Utara Raup 1,5 Miliar

Angin surga
SA (39) warga Dewantara, Aceh Utara, berhasil mengibuli 300 warga Bireuen. Dia meraup 1,5 miliar rupiah. Pria itu ditangkap pada JUmat (1/9/2023) sore di Medan, Sumatra Utara. Foto: Disitat dari kabarviral.com.

Komparatif.ID, Medan—Dengan janji angin surga, seorang pria asal Aceh Utara berinisial SA (39) berhasil memperdaya banyak warga Bireuen. Dari aksinya dia berhasil meraup 1,5 miliar rupiah uang dari korban-korbannya.

SA yang merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, telah agak lama beroperasi di Bireuen. Dia sepertinya memahami psikologi warga di sana yang mudah diperdaya janji manis angin surga. Berbekal janji akan diberikan rumah dhuafa, beramai-ramai warga menyerahkan uang pelicin kepada SA.

Dari keterangan Polres Bireuen, Rabu (6/9/2023), setidaknya terdapat 300 orang yang berhasil diperdaya oleh SA. Tiap orang telah menyerahkan Rp10 juta.

Baca: 12 Korban Rumoh Geudong Mengadu ke Wali Nanggroe

Kepada polisi, SA mengatakan meski berhasil memperdaya, sesungguhnya rumah duafa yang ia janjikan tidak pernah ada. Semuanya kebohongan belaka. Uang yang ia kumpulkan itu, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Sumatra Utara.

Agen angin surga rumah duafa itu diringkus oleh aparat penegak hukum pada Jumat (1/9/2023) sore di sebuah warung kopi, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Helvetia, Medan, Sumatra Utara. Dari lokasi penangkapan, dia digiring ke Mapolsek Helvetia. Selanjutnya dibawa pulang ke Bireuen dan diamankan di Mapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengatakan penangkapan yang bersangkutan dilakukan oleh polisi setelah pihak penegak hukum mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi dan korban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here