Achmad Marzuki Belum Terbitkan Izin Pertambangan

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (9/11/2022) menerangkan bahwa sampai saat ini Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki belum menerbitkan satu IUP pun. Foto: Doc. MTA.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (9/11/2022) menerangkan bahwa sampai saat ini Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki belum menerbitkan satu IUP pun. Foto: Doc. MTA.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hingga saat ini belum menerbitkan satu pun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Adapun 15 IUP yang saat ini hangat diperbincangkan merupakan barang lama yang diterbitkan di ujung kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (9/11/2022) meluruskan tudingan bahwa selama ini Achmad Marzuki bagi-bagi IUP. 

Baca juga: Conrad Asia Energy Menang Lelang WK North West Aceh

“Hal ini perlu kami tegaskan mengingat ada pernyataan personal seseorang melalui rekaman video yang secara tegas menyatakan bahwa  3 minggu lalu Pj. Gubernur telah mengeluarkan 15 Izin Usaha Tambang (IUP). 

Pernyataan tersebut saya pastikan keliru dan provokatif. Saya mengharapkan agar semua kita lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan apalagi berpotensi tidak baik bagi publik,” sebut Muhammad MTA.

Lebih lanjut Muhammad MTA menyebutkan 15 IUP  lama yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, dan saat ini sedang dilakukan evaluasi menyeluruh oleh tim evaluasi IUP Pemerintah Aceh. Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang mendapatkan IUP selama ini hanya menjadi alat kepentingan sesaat. 

Pun demikian, harus dipahami juga bahwa IUP meliputi tahapan kegiatan mulai penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.

Tahapan itu akan dievaluasi oleh Pemerintah Aceh untuk melihat sejauh mana pemegang IUP patuh pada hukum. 

“Apakah pemegang IUP itu melakukan tahapan tersebut? Apakah ada laporan berkala mulai studi lapangan dan eksplorasi, dan seterusnya. Jadi nanti akan diberikan laporan oleh tim, kemudian dianalisis secara menyeluruh.”

Pemerintah yang sehat memerlukan kontrol publik, baik secara personal maupun kelembagaan. Pun demikian kritik tetaplah menjunjung etika dan tidak membangun narasi menggunakan hoaks. 

“Pemerintah transisi yang dipimpin oleh Pak Achmad Marzuki membutuhkan kontrol oleh publik. Tidak mudah memimpin saat seperti ini. Pemerintah butuh kritik, tapi yang berdasarkan data yang valid. Bukan berbasis hoaks atau misinformasi,” imbuh Muhammad MTA. 

Artikel SebelumnyaElectrifield G80, Sedan Listrik Kepala Negara di KTT G20 Bali
Artikel Selanjutnya160 pelaku UMKM di Aceh Besar Ikut Bimtek Penguatan Usaha Diskop UKM
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here