Komparatif.ID, Sigli– Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkotika di Aceh usai pengungkatan pabrik sabu jaringan internasional di Pidie. Ia memastikan penindakan tegas dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Hal itu disampaikan Ruddi saat pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium narkotika jaringan internasional di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan 11 tersangka dan barang bukti berupa 1,2 ton sabu cair siap diolah dan didistribusikan.
Ruddi menjelaskan, pengungkapan laboratorium tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama beberapa bulan. Penyelidikan berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam yang melibatkan jaringan internasional dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
Menurutnya, informasi mengenai jaringan lain di Indonesia diperoleh dari pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan dalam kasus tersebut. Pengungkapan itu merupakan hasil operasi gabungan BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok, sebagaimana telah disampaikan Kapolri,” ujar Ruddi.
Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan dugaan pengiriman narkotika ke Aceh. Sabu cair yang awalnya berwarna kuning itu diketahui berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.
“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.
Baca juga: Kapolri Beberkan Kronologi Pengungkapan Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie
Pada Mei 2026, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok ke Banda Aceh. Keduanya kemudian dijemput oleh jaringan setempat dan selama sekitar 10 hari melakukan survei untuk mencari lokasi yang akan digunakan sebagai laboratorium rahasia.
Perkembangan penyelidikan berlanjut pada Juli 2026. Tim memperoleh informasi sabu cair tersebut akan dikirim melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya di laut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengiriman tersebut berlangsung sekitar 10 minggu.
Pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, keduanya tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.
Setelah tiba di Banda Aceh, keduanya bersama jaringan tersebut mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang menjadi bagian dari pencarian berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi. Sehari kemudian, tim gabungan berhasil mengungkap laboratorium narkotika jaringan internasional tersebut di Kabupaten Pidie.
Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.
“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujar Ruddi.
Kapolda menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus jaringan peredaran narkotika di Aceh. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ruddi secara khusus mengingatkan para kepala desa atau geuchik agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan rumah kosong, gudang, atau tempat lain yang penggunaannya dianggap mencurigakan.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya.




