Komparatif.ID, Beureunun– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar laboratorium narkotika ilegal atau clandestine laboratory di Kabupaten Pidie. Dalam operasi itu, petugas menangkap 11 orang dan menyita 1,2 ton sabu-sabu dalam bentuk cair sebagai barang bukti.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, dan diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Dari 11 orang yang diamankan, sembilan di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), sementara dua lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
BNN RI melalui akun Instagram resminya, @infobnn_ri, pada Kamis, 22 Oktober 2026, menyebut petugas menggerebek sebuah toko dua pintu di Desa Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Lokasi laboratorium itu berada di pinggir jalan yang menghubungkan kawasan Kembang Tanjong dengan Beureunuen.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Andri Irniadi, menyebut keberhasilan ini merupakan buah sinergi dan operasi gabungan antarlembaga. Menurut dia, kerja sama tersebut penting dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara.
“Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan operasi gabungan antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara,” kata Andri dalam keterangannya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai rincian barang bukti, kronologi pengungkapan, maupun modus operandi jaringan tersebut. Polisi juga belum memaparkan sejauh mana peran para pelaku, termasuk dua WNA asal Tiongkok yang ikut diamankan.
BNN menyatakan seluruh informasi itu akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala BNN RI, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, pada Jumat (23/10/2026) siang ini.




