Friday, 23 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

PD IPARI Pidie Minta Kasus Pabrik Sabu 1,2 Ton Diusut Tuntas

PD IPARI Pidie Minta Kasus Pabrik Sabu 1,2 Ton Diusut Tuntas
Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli– Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengungkap lokasi produksi narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Pidie.

PD IPARI Pidie menilai produksi narkotika dalam skala besar merupakan persoalan serius yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial dan moral.

Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki, pada Jumat (23/10/2026) mengatakan langkah aparat penegak hukum tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Ia berharap penanganan perkara dapat terus dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum.

PD IPARI Pidie meminta aparat tidak berhenti pada pihak-pihak yang ditemukan di lokasi. Penyelidikan dan penyidikan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, pemasok bahan baku, pengendali jaringan, maupun penyandang dana.

Mukhlisuddin mengatakan penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai kejahatan narkotika secara profesional dan tanpa pandang bulu. Proses tersebut diharapkan dilakukan berdasarkan bukti yang sah sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Di sisi lain, PD IPARI Pidie juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diminta lebih peka terhadap aktivitas yang tidak lazim, penggunaan bangunan yang menimbulkan kecurigaan beralasan, maupun pola keluar-masuk orang dan kendaraan yang tidak biasa.

Baca juga: Kapolri Beberkan Kronologi Pengungkapan Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie

Namun, kewaspadaan tersebut diingatkan tidak boleh berubah menjadi tindakan diskriminatif. Masyarakat diminta menilai berdasarkan perilaku dan indikasi konkret, bukan berdasarkan kewarganegaraan, penampilan, atau asal-usul seseorang.

Jika menemukan aktivitas yang patut dicurigai, masyarakat diimbau menyampaikannya kepada aparat berwenang melalui jalur resmi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

PD IPARI Pidie juga menyerukan penguatan Gerakan Pagee Gampong sebagai gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan sosial masyarakat. Keuchik, tuha peut, aparatur gampong, tokoh agama, pemuda, serta masyarakat dinilai perlu membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat terkait.

Sistem pelaporan warga, kepedulian terhadap pendatang, serta pemantauan lingkungan secara wajar dan tidak diskriminatif diharapkan menjadi bagian dari budaya menjaga keamanan gampong.

Sebagai organisasi profesi penyuluh agama, PD IPARI Pidie menilai pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum.

“Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, dan ketahanan masyarakat,” kata Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki.

Ia menekankan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *