Friday, 23 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Kapolri Beberkan Kronologi Pengungkapan Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie

Kapolri Beberkan Kronologi Pengungkapan Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar laboratorium sabu atau clandestine laboratory di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 1,2 ton bruto narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan kristal dengan valuasi ekonomi fantastis mencapai Rp2,16 triliun, serta serta menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penggerebekan dilakukan secara serentak pada Rabu (21/10/2026) di sejumlah lokasi di Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi mengenai jaringan narkotika asal Tiongkok yang memasok metamfetamin melalui jalur Asia Tenggara.

Menurut Suyudi, jaringan tersebut mulai terdeteksi pada Februari 2026. Saat itu, jaringan narkotika asal Tiongkok diketahui mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair dari wilayah Myanmar utara melalui Laos dan Thailand sebelum dibawa menuju tujuan akhir di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.

“Pada Februari 2026 jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi mengangkut ratusan kg metamfetamin cair dari Myanmar utara melintasi Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir yaitu Banda Aceh pada 18 Mei 2026,” ungkapnya saat konferensi pers di Mutiara Timur, Pidie, Jumat (23/10/2026)

Pada 21 Mei 2026, dua warga negara Tiongkok yang disebut berperan sebagai koki utama atau ahli kimia, yakni LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunnan, China, transit di Malaysia, sebelum masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026.

Kedua tersangka kemudian menginap di salah satu hotel di Banda Aceh selama sekitar 10 hari. Mereka melakukan survei sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.

Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut disebut mulai mempersiapkan pengiriman tahap kedua berupa satu ton metamfetamin cair melalui rute yang sama. Cairan tersebut disamarkan menggunakan kaleng berwarna hijau merek Titan Pro untuk mengelabui petugas ketika dilakukan pemeriksaan.

“Pada akhir Juli 2026 kedua tersangka tersebut memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamin cair melalui rute yang sama,” lanjut Suyudi.

Pergerakan jaringan kembali terpantau pada Oktober 2026. Pada 15 Oktober, LJ dan XM melakukan perjalanan dari Hui Ming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Di Malaysia, keduanya bertemu dengan seorang WNI berinisial B. Selama berada di Malaysia, LJ dan XM disebut mendapat bantuan tersangka MN untuk kebutuhan akomodasi dan penginapan.

Informasi tersebut kemudian menjadi dasar tim gabungan meningkatkan status operasi menjadi penyelidikan. Pada 16 Oktober, tersangka B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh dan kemudian bergerak ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Sehari kemudian, pada 17 Oktober, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, rombongan sempat berhenti untuk makan di salah satu restoran sebelum melanjutkan perjalanan menuju sebuah ruko di Jeunieb, Bireuen. Setelah itu, sebuah mobil Fortuner juga tiba di lokasi.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Sabu Cair 1,2 Ton di Pidie, 2 WNA Tiongkok Ikut Diamankan

Pada 18 Oktober, mobil Fortuner tersebut bergerak menuju Medan. Pada saat yang sama, National Narcotics Control Commission (NNCC) atau lembaga pengendalian narkotika Tiongkok memberikan informasi kepada tim gabungan bahwa LJ telah menghubungi atasannya di Tiongkok yang berinisial LS dan LX. Dalam komunikasi tersebut, disebutkan proses pembuatan sabu telah dimulai.

Pergerakan jaringan kembali dipantau pada 19 Oktober. Rombongan yang menggunakan Fortuner memindahkan koper dan sejumlah kotak ke sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih yang disebut sebagai kendaraan penerima logistik.

Pada waktu yang sama, NNCC memberikan informasi bahwa atasan LJ berinisial LX menginstruksikan agar proses produksi dan pengemasan dipercepat sehingga barang dapat segera dikirim.

Setelah tim memperoleh informasi sebagian barang hasil produksi mulai keluar dari laboratorium sabu, petugas memutuskan untuk melakukan penindakan. Pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, tim gabungan melakukan konsolidasi di wilayah Pidie untuk menggabungkan hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan sekaligus menentukan langkah penindakan.

Pada pukul 12.19 WIB, tim memperoleh informasi LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIB, petugas melakukan penindakan di ruko tersebut dan empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe secara serentak.

“Mengetahui sebagian barang produksi keluar dari laboratorium, tim memutuskan untuk segera mengunci lokasi dan melakukan penangkapan,” terang Suyudi.

Di dalam ruko di Pidie, petugas mengamankan LJ, F, MY, AK, dan AY. Lokasi tersebut diketahui digunakan sebagai laboratorium sabu ilegal. Petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair atau meth oil serta sekitar 500 kilogram sabu kristal.

Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 1,2 ton bruto. Selain narkotika, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk proses pengolahan, di antaranya 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas ukuran 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan untuk proses pengkristalan, serta enam telepon genggam.

“Proses yang mereka lakukan sangat sistematis dan terstruktur yang menunjukan jaringan ini dikendalikan oleh ahli berpengalaman,” ungkapnya.

Pengungkapan laboratorium sabu tersebut disebut sebagai salah satu pengungkapan clandestine laboratory terbesar di Indonesia. Suyudi menilai keberhasilan tersebut menjadi pukulan bagi jaringan narkotika internasional sekaligus peringatan agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan tingkat kemurnian barang bukti. Sabu cair yang diamankan juga disimpan dalam wadah kedap udara dengan suhu stabil untuk mencegah penguapan zat kimia.

Polisi dan BNN juga masih memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, DR, dan SS. Tim juga berkoordinasi dengan NNCC Tiongkok untuk memburu pengendali utama jaringan berinisial LS.

“Kedua, tim saat ini masih memburu pada DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, DR, SS, serta berkoordinasi dengan NNCC Tiongkok untuk menangkap pengendali utama yaitu LS,” terang Suyudi.

Selain itu, penyidik akan melakukan forensik digital terhadap enam telepon genggam yang diamankan dari lokasi kejadian. Aparat juga akan menerapkan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aset dan aliran dana jaringan tersebut.

Suyudi mengatakan langkah itu dilakukan untuk memutus jaringan hingga ke aspek finansial dan memiskinkan para pelaku yang terlibat dalam bisnis narkotika.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *