Izin prinsip pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Almuslim telah didapat. Bagaimana membujuk orang tua di Peusangan mendaftarkan putra-putrinya supaya kuliah di kampus tersebut?
Tidak ada perayaan khusus ketika pengurus Almuslim Peusangan berhasil mendapatkan “izin prinsip” pendirian STIT. Ada dua tantangan besar. Pertama, bagaimana membujuk orang-orang Peusangan supaya bersedia kuliah di kampus yang baru lahir tersebut. Kedua, bila saja izin prinsip tidak berlanjut menjadi izin operasional, akan dikemanakan STIT tersebut?
MA Jangka mengabaikan persoalan kedua. Dia dan teman-temannya berpikir, tidak mungkin izin operasional tidak akan diterbitkan bilamana kampus sudah mulai beroperasi.
Dia pun “menekan” Kopertais dengan cara merekrut calon mahasiswa baru secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya.
Lulusan SMA/MAN dari keluarga ekonomi menengah ke atas, mengabaikan ajakan supaya mendaftarkan putra-putrinya ke STIT Almuslim yang berpusat di sebuah gedung tua yang dibangun di masa Belanda masih bercokol di Aceh. Mereka tentu tidak akan melirik kampus swasta kecil yang berdiri di dekat pasar rakyat yang kumuh di kota kecamatan yang jauh dari ibukota Daerah Istimewa Aceh.
BACA: Sejarah Berdirinya Universitas Almuslim (Part 1)
Di masa itu, kalau di Aceh, setiap pemuda mengindamkan dapat kuliah di Universitas Syiah Kuala dan IAIN Ar-Raniry. Atau ke universitas-universitas yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara, seperti USU dan UMSU. Bilapun hendak kuliah di swasta, mereka tentu lebih memilih universitas-universitas yang telah lama eksis di berbagai daerah di Aceh.
Orang-orang dari kalangan ekonomi lemah, tidak bersedia melirik STIT karena menganggap hanya akan menghabiskan waktu saja di kampus antah berantah.
MA Jangka, Iljas Daoed,Jakfar Jusuf, Kasem Sulaiman, Amiruddin Idris, dan beberapa pengurus lainnya duduk berembug. Mereka mencari jalan keluar atas masalah yang sedang dihadapi. Impian sekolah tinggi berdiri di Peusangan telah terwujud. Kini, bagaimana membujuk rakyat Peusangan supaya memberikan kepercayaan pendidikan tingkat lanjut untuk putera-puterinya di kampus tersebut.
Sebuah keputusan diambil. Setiap keuchik di Peusangan harus mengirimkan minimal satu calon mahasiswa. Bila tidak mampu menghadirkan calon mahasiswa, maka keuchiklah yang harus mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa.
Staf kantor camat diperintahkan menyambangi setiap desa, memberi tahu kepada keuchik supaya menjalankan perintah Camat MA Jangka.Tidak ada pilihan menolak. Titah MA Jangka berarti perintah yang wajib dilaksanakan.
Dengan pengaruhnya sebagai Camat Peusangan, MA Jangka juga mengajak beberapa tokoh untuk ikut kuliah. Salah satu yang dipaksa harus kuliah yaitu Anwar Idris, lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) Lhokseumawe, yang telah eksis sebagai agen besar sebuah perusahaan asuransi yang membuka cabang di Bireuen.
Kepada setiap tokoh yang ia temui, MA Jangka mengatakan, “Kita berkewajiban mendukung sekolah tinggi Almuslim. Karena keberadaan perguruan tinggi di sebuah daerah akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan ekonomi.”
Adapun Anwar Idris, pada kali pertama menerima kabar yang disampaikan langsung oleh seorang utusan, mengabaikannya. Sebagai seorang pria muda yang telah menikah dan hidup mapan di Kelurahan Meunasah Timu, Peusangan, ia tidak tertarik kuliah. Hidupnya sudah berkecukupan. Bisnis asuransi yang ia pegang berjalan sangat baik.
Tapi ketika Mahmud Bayak datang sebagai utusan kedua, Anwar Idris tidak dapat lagi mengelak. “Pak Mahmud Bayak datang dengan kesan yang lebih tegas. Dia datang meminta ijazah saya atas perintah Pak MA. Saya diperintahkan supaya kuliah di STIT,” kata Anwar Idris pada suatu ketika.
Anwar Idris akhirnya mendaftarkan diri. Di akhir masa pendaftaran, terdapat 214 calon mahasiswa baru. Umumnya keuchik-keuchik yang gagal mendapatkan calon mahasiswa baru dari kalangan anak muda.
Ketika melihat angka bahwa jumlah calon mahasiswa baru mencapai 214 orang, para pengurus STIT kembali sakit kepala. Bilakah izin operasional tidak diberikan oleh Kopertais di Banda Aceh, mau dibawa kemana wajah mereka?
Komunikasi dengan Kopertais dijalin intens. Secara periodik pengurus STIT berkomunikasi.
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pada tahun yang sama (1985) izin operasional STIT Almuslim terbit. Mereka bergembira.
Karena belum ada ruang belajar, maka kelas untuk angkatan pertama dibuka di Balai Desa Peusangan yang berada di dalam kompleks Kantor Camat Peusangan.
Bertindak sebagai dosen yaitu Iljas Daoed,Lc, H. Djakfar Jusuf,Lc., Kasem Sulaiman, Drs. Amiruddin Idris, dan beberapa orang lainnya.
Hal unik dalam pengelolaan belajar mengajar yaitu, karena hanya terdapat satu ruang, maka tidak ada pergantian ruang kuliah. Dosen-dosen yang sedang menunggu giliran mengajar, duduk rapi di barisan paling belakang sembari menyeruput kopi dan menonton koleganya mengajar mahasiswa yang umumnya telah berusia kepala 30 tahun ke atas.
Satu-satunya yang paling muda di dalam ruangan itu hanyalah Drs. Amiruddin Idris. Di awal perkualiahan, keringat dingin keluar dari dahi dan tengkuknya. Dia harus mengajar para senior, termasuk abang kandungnya; Anwar Idris. Para mahasiswa bukan hanya jauh lebih tua darinya. Tapi juga memiliki pengalaman yang lebih luas.
(Bersambung)




