Komparatif.ID, Bireuen– Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bireuen, Muhammad Faisal, menjelaskan perbedaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta fungsi portal Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat.
Faisal menjelaskan, DTKS merupakan basis data lama yang selama ini digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu, DTSEN merupakan basis data baru yang menggabungkan berbagai sumber data untuk mendukung pendataan sosial ekonomi masyarakat.
“Kalau DTKS itu data lama, DTSEN ini data baru lebih akurat. Sekarang semua bansos acuannya DTSEN, bukan DTKS lagi,” jelas Muhammad Faisal, Kamis (15/10/2026).
DTSEN merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data tersebut merupakan hasil penggabungan data dari sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bersama sumber data lainnya.
Adapun Perlinsos merupakan portal yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan terkait DTSEN. Portal tersebut dapat dibuka melalui alamat perlinsos.kemensos.go.id, dengan proses masuk yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Di portal Perlinsos terdapat sejumlah menu yang berkaitan dengan pendataan dan pemutakhiran informasi kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah menu Daftar Baru, yang ditujukan bagi warga yang ingin mengusulkan diri untuk didata sebagai calon penerima bantuan sosial.
Selanjutnya, terdapat menu Verifikasi Ulang untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data warga yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT. Melalui proses ini, data penerima dapat diperiksa kembali agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
Portal tersebut juga menyediakan menu Usul Sanggah. Fitur ini dapat digunakan untuk mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum mendapatkannya, maupun menyampaikan sanggahan apabila terdapat warga yang dinilai mampu tetapi tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Baca juga: Mensos: 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Judol
Sementara itu, menu Lihat Desil dapat digunakan untuk melihat pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Pengelompokan tersebut terbagi menjadi sepuluh desil, mulai dari desil satu yang menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil sepuluh yang menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Faisal juga menjelaskan Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos. Keberadaan agen ini ditujukan untuk membantu warga yang tidak memiliki telepon genggam atau mengalami kesulitan menggunakan layanan digital.
Calon agen dapat berasal dari berbagai unsur, mulai dari pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat gampong, hingga masyarakat umum.
Pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan secara gratis melalui laman agent-perlinsos.kemensos.go.id.




