Komparatif.ID, Bireuen– Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. H. TA Khalid, M.M., menyebut ada dua faktor yang menyebabkan aspirasi masyarakat kerap tidak berujung pada realisasi bantuan pemerintah.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 di Gampong Lancang, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan nelayan dari tiga gampong, yakni Gampong Lancang, Blang Lancang, dan Meunasah Blang. Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev., yang diharapkan dapat mendengar sekaligus menanggapi berbagai persoalan nelayan sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, TA Khalid mengatakan reses menjadi kesempatan bagi dirinya untuk turun langsung ke masyarakat dan mendengarkan berbagai keluhan yang dihadapi warga, khususnya nelayan.
Menurutnya, kehadiran Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dalam kegiatan tersebut penting agar aspirasi masyarakat dapat ditanggapi berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Kehadiran Kadis di sini bisa langsung menjawab berbagai keluhan. Karena ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan nasional,” ujar TA Khalid.
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat perlu disampaikan melalui mekanisme yang jelas agar dapat diperjuangkan dalam proses penganggaran di tingkat pusat. Menurutnya, setiap usulan harus dituangkan dalam dokumen resmi sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika diteruskan kepada kementerian terkait.
“DPR RI itu tidak punya anggaran, tapi punya legalitas untuk memperjuangkan anggaran kegiatan diusulkan masyarakat di daerah pemilihan,” katanya.
Baca juga: DPR RI Bahas Perubahan UUPA, TA Khalid: Setelah Ini Tunggu DIM
TA Khalid kemudian menjelaskan dua hal yang menurutnya kerap menjadi penyebab bantuan pemerintah tidak sampai kepada masyarakat.
Pertama, persoalan yang dihadapi warga hanya dibicarakan di lingkungan sekitar, termasuk di warung kopi, tanpa disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat yang dapat memperjuangkannya.
Kedua, aspirasi sebenarnya sudah disampaikan, tetapi tidak dapat diteruskan ke kementerian karena dokumen atau informasi pendukungnya belum memadai untuk dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, kedua persoalan tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat agar usulan yang disampaikan tidak berhenti sebatas pembicaraan, tetapi dapat diproses melalui jalur pemerintahan yang sesuai.
“Warga sering melabeli pemerintah tidak peduli. Padahal usulannya tidak tersampaikan langsung kepada perwakilannya, tapi langsung memvonis kecewa,” jelasnya.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi secara langsung, disertai informasi yang jelas. Dengan demikian, usulan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, TA Khalid juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gampong Lancang karena dinilai mampu menjaga fasilitas Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang dibangun melalui perjuangannya pada 2022.
Ia mengatakan, bangunan dua lantai beserta pintu gerbang fasilitas tersebut masih terawat dengan baik dan tetap dimanfaatkan masyarakat.
“Saya bangga bangunan dua lantai dan pintu gerbangnya dirawat dengan baik. Kondisinya masih utuh dan masih dimanfaatkan warga,” ucapnya.
Menurutnya, pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun merupakan hal penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia berharap kepedulian warga terhadap fasilitas bersama tersebut terus dipertahankan.
Selain membahas aspirasi nelayan dan pemeliharaan fasilitas, TA Khalid turut menyinggung program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut anggaran program tersebut akan ditambah secara berkala.
Saat ini, pembangunan KNMP sedang dikerjakan oleh pihak rekanan dengan anggaran Rp6 miliar yang bersumber dari anggaran perubahan belanja negara (APBN) 2026.
TA Khalid memperkirakan penambahan anggaran pada akhir 2026 dapat memengaruhi waktu penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, jika tambahan anggaran baru tersedia pada penghujung tahun, penyelesaian seluruh pekerjaan dalam waktu tiga bulan kemungkinan akan sulit dicapai.
“Kalau anggaran tambah di akhir 2026, kemungkinan besar pekerjaan tidak akan selesai dalam waktu tiga bulan,” pungkasnya.
