Komparatif.ID, Banda Aceh– Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Dr. Safrizal ZA, menegaskan bahwa bantuan untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Sumatra disalurkan langsung kepada penerima, baik melalui bank maupun PT Pos Indonesia.
“Bantuan sosial adaptif seperti jatah hidup (jadup), Bantuan Isi Hunian (BIH), dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima yang telah lulus verifikasi dan validasi mengambil langsung di kantor pos,” jelas Safrizal pada Selasa, 1 Agustus 2026.
Baca juga: Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Penyaluran Jadup
Ia menambahkan, bantuan stimulan perumahan untuk kategori rusak ringan, sedang, maupun berat/hilang disalurkan secara nontunai melalui rekening masing-masing penerima. “Bantuan untuk penyintas tidak ada yang masuk ke Transfer Keuangan Daerah (TKD). Dengan demikian, dana tersebut tidak masuk ke APBD, dan tidak pula ke rekening pribadi kepala daerah atau pejabat terkait,” ujarnya.
Menurut Safrizal, klarifikasi ini perlu disampaikan karena masih banyak informasi keliru beredar di media sosial. “Kami perlu menjelaskan kembali karena banyak informasi keliru beredar di media sosial, termasuk di TikTok,” katanya.
Ia berharap semua pihak tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan. “Saya berharap semua pihak tidak menyampaikan informasi keliru yang membuat penyintas kebingungan. Bila ada informasi yang menggantung, masyarakat dapat bertanya langsung kepada pihak kecamatan atau dinas/badan terkait di kabupaten/kota,” tegasnya.
