BREAKING
Daerah

Utang RSUDZA Melonjak Hampir Rp293 Miliar dalam 2 Tahun

Direktur RSUDZA dan Kadinkes Aceh Mengundurkan Diri Utang RSUDZA Melonjak Hampir Rp293 Miliar dalam Dua Tahun
RSUDZA. Foto: Pemerintah Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Utang belanja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) melonjak hampir Rp293 miliar dalam dua tahun. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh, utang rumah sakit plat merah itu meningkat dari sekitar Rp123,71 miliar pada 2023 menjadi Rp416,97 miliar pada akhir 2025.

Dari total utang belanja Pemerintah Aceh yang mencapai Rp655,22 miliar, sekitar Rp416,98 miliar di antaranya merupakan kewajiban RSUDZA.

Utang mulai memasuki fase akumulasi serius pada periode Direktur RSUDZA Isra Firmansyah. Isra menjabat direktur sejak Maret 2021 hingga mengundurkan diri pada Agustus 2025.

Pada 2023, saat Isra masih menjabat direktur dan Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh, utang belanja rumah sakit tercatat sekitar Rp123,71 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp241,67 miliar pada 2024. Pada akhir 2025, ketika Isra telah mengundurkan diri, utang belanja RSUDZA tercatat Rp416,97 miliar.

Kondisi kas rumah sakit juga menunjukkan penurunan. Kas RSUDZA yang pada akhir 2023 sekitar Rp57,85 miliar turun menjadi sekitar Rp30,28 miliar pada 2024. Pada akhir 2025, kas tersebut tersisa sekitar Rp553,66 juta.

BPK mencatat rasio kas RSUDZA turun dari sekitar 0,47 pada 2023 menjadi 0,13 pada 2024 dan hanya 0,0013 pada 2025. Rasio lancar juga mengalami penurunan dari 2,06 pada 2023 menjadi 0,79 pada 2024 dan 0,39 pada 2025.

Menanggapi laporan BPK, Direktur RSUDZA Muhazar Harun mengatakan penyelesaian utang menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Bersamaan dengan itu, manajemen melakukan pembenahan tata kelola rumah sakit.

Menurut Muhazar, persoalan utang tidak boleh dibiarkan terus bertambah karena dapat berdampak terhadap kemampuan rumah sakit memenuhi kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP).

Baca juga: Direktur RSUDZA dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Mengundurkan Diri

Ia mengatakan manajemen menerapkan prinsip pelayanan kepada pasien tidak boleh berhenti hanya karena persoalan utang. Ketika terjadi keterlambatan pembayaran kepada vendor, manajemen memprioritaskan ketersediaan obat dan BMHP.

Pembayaran utang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan rumah sakit dengan tetap mengutamakan kebutuhan yang berkaitan dengan keselamatan pasien.

Muhazar mengatakan, hingga saat ini manajemen baru RSUDZA telah membayar tunggakan utang mencapai Rp120 miliar. Pembayaran akan dilanjutkan secara bertahap. Manajemen juga menargetkan tidak terjadi penambahan utang baru hingga akhir 2026.

Ia menjelaskan, angka utang rumah sakit perlu dilihat secara utuh karena terdapat proses pencatatan, verifikasi, dan pemeriksaan yang dapat menyebabkan penyesuaian terhadap jumlah kewajiban dalam laporan keuangan.

Pada awal penyusunan laporan keuangan, kata Muhazar, tercatat kewajiban sekitar Rp260 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut, terdapat kewajiban tambahan yang kemudian harus dimasukkan ke dalam laporan keuangan.

“Jadi, masyarakat perlu memahami bahwa angka utang itu tidak muncul begitu saja. Ada proses pencatatan, verifikasi dan pemeriksaan,” ujar Muhazar melansir serambinews, Jumat (28/8/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *