
Komparatif.ID, Banda Aceh— Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Mabes Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan Aceh dalam upaya mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara Densus 88 AT Mabes Polri dan Dinas Pendidikan Aceh untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan penyebaran paham IRET di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Aceh.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Wilayah Aceh, AKBP Wisnoe Goentoro Tjahjono, S.Pd., M.H., melalui Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Aceh Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Said Martunis, S.H., mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara kedua instansi dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada lingkungan sekolah.
“Pertemuan tadi itu merupakan sinergitas kolaborasi Densus 88 Mabes Polri dengan Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka mencegah paham IRET di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” kata Said Martunis usai pertemuan.
Menurutnya, Densus 88 AT bersama Dinas Pendidikan Aceh memiliki komitmen untuk terus menyampaikan imbauan terkait bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme kepada warga sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif.
Ia menjelaskan, ke depan Densus 88 AT juga akan kembali melaksanakan kegiatan sambang ke sekolah-sekolah sebagai tindak lanjut dari kolaborasi yang telah terjalin.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap pesan-pesan pencegahan terhadap paham IRET dapat diterima langsung oleh para siswa maupun tenaga pendidik.
Said menambahkan, Densus 88 AT terus mendorong pelaksanaan program pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Aceh dan satuan pendidikan.
Baca juga: SK PPPK Tahap I Dinas Pendidikan Aceh Diserahkan 3 November
Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan terhadap penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga menyampaikan kerja sama antara Densus 88 AT dan Dinas Pendidikan Aceh bukanlah yang pertama kali dilakukan. Selama ini kedua pihak telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas berbagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pencegahan paham IRET di lingkungan sekolah.
“Respon Dinas Pendidikan Aceh sangat positif. Memang kerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh ini bukan yang pertama, karena sebelumnya juga kami sering bertemu untuk membahas bagaimana Densus bisa membantu terkait pencegahan IRET di sekolah,” ujarnya.
Melalui sinergi tersebut, Densus 88 AT berharap kegiatan penguatan wawasan kebangsaan bagi para siswa di Aceh dapat terus berjalan.
Sementara itu, Kadisdik Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Densus 88 Antiteror Polri. Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter sekaligus menjaga dunia pendidikan dari pengaruh ideologi radikal.
Murthalamuddin menegaskan Dinas Pendidikan Aceh terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi peserta didik.












