Home News Daerah Pemkab Bireuen Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Banjir 90 Hari

Pemkab Bireuen Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Banjir 90 Hari

Pemkab Bireuen Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Banjir 90 Hari
Rapat Koordinasi Status Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Banjir dan Tanah Longsor di Aula Bappeda, Jumat (5/6/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Pemerintah Kabupaten Bireuen memutuskan memperpanjang Status Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Banjir dan Tanah Longsor selama 90 hari ke depan.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Bappeda Bireuen, Jumat (5/6/2026), setelah masa transisi tahap pertama akan berakhir pada 6 Juni 2026.

Perpanjangan status tersebut dilakukan karena sejumlah program pemulihan masih berlangsung, mulai dari penyelesaian pembangunan rumah warga yang rusak, proses pencairan bantuan stimulan, hingga pemulihan akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya normal.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bireuen, Marwan, menyampaikan masa transisi darurat ke pemulihan tahap pertama akan berakhir pada 6 Juni 2026. Selama masa transisi tersebut, berbagai capaian telah dilakukan melalui kolaborasi BPBD, SKPK terkait, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat.

Di sektor permukiman, verifikasi dan validasi rumah rusak telah selesai dilaksanakan dan penyaluran bantuan stimulan mulai berjalan. Sementara itu, pada sektor infrastruktur, perbaikan jalan, pembangunan jembatan darurat, serta pemulihan jaringan air bersih terus dilakukan.

Adapun pada sektor sosial dan ekonomi, penyaluran bantuan sosial, dukungan psikososial, serta pendataan pelaku usaha terdampak masih terus berlangsung.

Meski sejumlah kemajuan telah dicapai, BPBD menyampaikan masih terdapat beberapa kendala yang perlu diselesaikan berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan.

Di antaranya masih terdapat rumah warga yang belum diusulkan oleh gampong, pembangunan rumah rusak yang belum selesai, proses pencairan bantuan stimulan rumah rusak berat dan rumah rusak sedang tahap pertama yang masih berlangsung, serta akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri di tengah pemulihan yang belum tuntas ini,” ujar Marwan.

Baca juga: BPBD Bireuen Serahkan Hasil Verifikasi Korban Bencana Tahap II untuk Uji Publik

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ismunandar, menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar segera menuntaskan validasi data rumah warga yang belum terdata sehingga tidak ada masyarakat terdampak yang terlewatkan.

Ismunandar juga meminta peningkatan koordinasi lintas sektor guna mempercepat perbaikan fasilitas publik dan pemulihan ekonomi masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemulihan bencana.

Menurut Sekda, perpanjangan masa transisi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menuntaskan berbagai kebutuhan pemulihan yang masih tersisa. Ia berharap seluruh masyarakat terdampak dapat memperoleh hak dan dukungan pemulihan secara optimal.

“Mari kita jadikan momentum perpanjangan ini untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh hak dan dukungan pemulihan secara optimal, sehingga kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kabupaten Bireuen dapat segera pulih dan bangkit kembali,” imbuhnya.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dandim 0111/Bireuen, Kapolres Bireuen, Kejaksaan Negeri Bireuen, PIC BNPB Pusat, para asisten Sekretariat Daerah, Kepala DPKAD, Perkim, Disdukcapil, Plt Dinas Sosial, Kepala Pelaksana BPBD, Inspektorat, Bappeda, serta Bagian Hukum.

Previous articleBerangkat dari Bireuen, Kurir Sabu 1,9 Kilogram Ditangkap di Bandara SIM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here