
Komparatif.ID, Banda Aceh– Komunitas Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (Kamu DemRes) bersama Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) menggelar kampanye penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada kegiatan Car Free Day di Banda Aceh, Minggu (3/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga demokrasi dan mempertahankan hak pilih rakyat secara langsung.
Koordinator Kamu DemRes, Dwy Alfina, mengatakan kampanye yang digerakkan oleh anak muda ini bertujuan untuk menjaga demokrasi di daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa sistem pilkada langsung merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena menyangkut hak dasar masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Menurutnya, melalui aksi-aksi kreatif di ruang publik, komunitasnya ingin mengajak anak muda agar tidak bersikap acuh terhadap isu demokrasi. Ia menyebut target utama dari gerakan tersebut adalah membangun solidaritas antar komunitas agar semakin kuat dalam mengawal isu-isu demokrasi.
“Melalui aksi-aksi kreatif di jalanan, kami mengajak anak muda agar tidak acuh terhadap kedaulatan rakyat. Target kami sederhana, yaitu membangun solidaritas antar komunitas agar semakin kuat dalam mengawal isu demokrasi,” kata Dwy.
Ia juga mengungkapkan bahwa apabila hak memilih kepala daerah dikembalikan kepada DPRD, maka akan muncul risiko besar bagi masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat menghilangkan hak suara rakyat dalam menentukan arah pembangunan daerah serta membuka peluang terjadinya praktik politik yang tidak transparan.
Baca juga:Syeh Muharram dan Kekagetan Demokrasi Aceh
Dwy menilai kepala daerah yang dipilih secara tidak langsung cenderung lebih patuh kepada partai politik dibandingkan kepada rakyat yang seharusnya menjadi pihak utama yang dilayani.
“Kepala daerah yang dipilih tidak langsung cenderung lebih patuh pada partai daripada rakyat. Indonesia adalah negara demokrasi, jadi rakyat seharusnya memilih pemimpin secara terbuka,” ungkapnya.
Salah satu peserta kampanye, Muhammad, juga menyampaikan penolakannya terhadap wacana pilkada melalui DPRD. Ia menilai pilkada harus tetap melibatkan rakyat secara langsung karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung suara masyarakat.
“Saya pribadi tidak setuju kalau pilkada diwakilkan oleh dewan, semakin ditekan semakin melawan kami,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Raudhah, Sekretaris Masyarakat Anti Hoaks Aceh (MAHA). Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan tidak seharusnya diputuskan melalui DPRD.
Menurutnya, masyarakat adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kebijakan pemimpin daerah, sehingga mereka harus tetap memiliki hak penuh dalam menentukan pilihan.
“Pemilihan pemimpin harus melibatkan semua elemen masyarakat. Karena yang sangat merasakan dampaknya itu adalah masyarakat itu sendiri,” tegasnya.













Nggak sekalian, minta merdeka aja? Pemilihan lewat DPRD = merdeka!