Home News Daerah OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data

OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data

OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data
Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, (17/4/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk menyusun program berbasis data guna memperluas akses keuangan, memperkuat dukungan pembiayaan, serta mengembangkan sektor unggulan daerah secara lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando, dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Jumat, (17/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik sebagai narasumber, OJK Pusat, serta seluruh anggota TPAKD se-Aceh.

Firman menegaskan TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat sektor produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan penyusunan program berbasis data menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan potensi unggulan di masing-masing daerah.

“Program TPAKD perlu disusun berbasis data agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan potensi unggulan masing-masing daerah,” kata Firman.

Dalam forum tersebut, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik yang disampaikan BPS sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan dan intervensi yang dilakukan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Baca juga: OJK: Kinerja Keuangan Aceh Menguat, Aset Tembus Rp62 Triliun

Firman juga menyebutkan Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun memerlukan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar pengembangannya dapat dilakukan secara optimal melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur perekonomian Aceh masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen.

Sektor tersebut tumbuh sebesar 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui pendekatan hilirisasi serta dukungan akses pembiayaan.

Sejalan dengan itu, OJK mendorong TPAKD kabupaten/kota di Aceh untuk menghadirkan program yang lebih inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik ekonomi daerah masing-masing.

OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sebagai bagian dari implementasi kolaborasi, sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Aceh telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan ultra mikro.

Pada periode 2024 hingga 2025, penyaluran KUR tercatat mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro mencapai Rp535 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan. Ia menilai TPAKD juga berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.

Robby menambahkan tantangan yang masih dihadapi antara lain kesenjangan literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Oleh karena itu, TPAKD diharapkan terus berperan sebagai penggerak pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Previous articleRemaja Masjid Samalanga Susun Kepengurusan Baru
Next articlePP 16/2026 Terbit, Sekretaris Gampong Harus Non-PNS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here