2 Maling Sepeda Motor di Halaman Masjid Punge Jurong Dicokok Polisi

Pencuri Motor di Halaman Masjid Punge Jurong Dicokok Polisi
Personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap di Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025). Barang bukti sepeda motor hasil curian turut diamankan. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dua pria berinisial RP (42) warga Keutapang Aceh Besar dan RAS (19) warga Aceh Barat Daya ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Muqarramah, Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/10/2025) siang, dua hari setelah kejadian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi BL 3538 AW yang merupakan milik korban, Muhammad Fajar (24), warga Punge Jurong.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (16/10/2025) pagi. Menurut keterangan polisi, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Al Muqarramah sekitar pukul 09.00 WIB. Saat hendak menggunakannya kembali beberapa waktu kemudian, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca juga: “Rayap Besi” Beraksi di Siantar, Curi 112 Besi Penambat Rel KAI

Korban kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area masjid. Dari rekaman tersebut terlihat jelas dua pria yang membawa kabur sepeda motor miliknya. Berdasarkan hasil pengamatan rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi wajah kedua pelaku.

Tim Unit Ranmor Polresta Banda Aceh kemudian bergerak melakukan pencarian. Pada Sabtu dini hari, pelaku RAS berhasil ditangkap di Masjid Al Fitrah Keutapang, Aceh Besar. Menurut polisi, RAS sering bermalam di masjid tersebut sehingga mudah ditemukan.

Setelah menangkap RAS, petugas melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya, RP. Tidak lama berselang, RP berhasil diamankan di rumahnya di Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Bersama RP, polisi menemukan sepeda motor Honda Supra Fit yang dicuri dari halaman masjid.

Donna Briadi mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah keduanya juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor korban. Saat ini mereka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Donna.

Artikel SebelumnyaMahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Putra Budaya Indonesia Terbaik 1 Intelegensia 2025
Artikel SelanjutnyaPersiraja Bungkam Persikad Depok 1-0 di Pakansari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here