Komparatif.ID, Sigli— Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie akan menjalani uji tes kemampuan membaca Alquran di Masjid Agung Al-Falah, Kota Sigli, pada Kamis pagi (5/9/2024) pukul 09.00 WIB pagi ini.
Tes ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati sebelum melanjutkan ke tahap Pilkada 2024 selanjutnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Azhari menjelaskan uji baca Alquran ini akan diawasi oleh tiga lembaga yang berkompeten, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama.
Ia menyebut pelaksanaan uji tes ini akan digelar secara terbuka untuk umum di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli. Menurutnya, tes baca Alquran ini adalah salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh para calon sebelum KIP dapat menetapkan mereka sebagai pasangan calon resmi yang akan berlaga di Pilkada 2024.
“Kegiatan uji tes mampu membaca Al Quran ini kita gelar terbuka untuk umum di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli,” terangnya, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Daftar ke KIP, Eks Pj Walikota Banda Aceh Siap Arungi Pilkada Pidie
Dalam pelaksanaan uji baca Alquran ini, KIP Pidie melibatkan tiga penguji yaitu Tgk Munzir dari LPTQ, Tgk Muhammad Alwi dari MPU, dan Syahrul dari Kementerian Agama.
Mereka akan memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam pedoman teknis uji mampu baca Alquran KIP Aceh Nomor 21 Tahun 2024, yang mencakup penilaian makhrajul huruf, fashahah, dan adab dalam membaca Alquran.
“Dengan penilaian sesuai petunjuk teknis di dalam kriteria penilaian tes KIP Aceh Nomor 21 tahun 2024 tentang pedoman teknis uji mampu baca Alquran yang terdiri dari penilaian makhraj huruf, fashahah, dan adab,” lanjutnya.
Azhari menjelaskan penilaian akan difokuskan pada tiga aspek utama dengan total nilai keseluruhan mencapai 100. Dewan penguji akan memberikan bobot nilai sebesar 50 untuk tajwid, 30 untuk fashahah, dan 20 untuk adab.
“Penguji akan menilai tiga item yakni tajwid dengan bobot nilai 50, fashahah dengan bobot nilai 30 dan adab dengan bobot nilai 20,” tutupnya.
Uji baca Alquran ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga mencerminkan kemampuan spiritual dan keislaman para calon pemimpin daerah, yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat Pidie.