Wamenag: Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi sebut isu fanatisme kelompok di tahun politik harus diwaspadai, Minggu (5/2/2023). Foto: Ist.
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi sebut isu fanatisme kelompok di tahun politik harus diwaspadai, Minggu (5/2/2023). Foto: Ist.

Komparatif.ID, Surabaya— Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Ballroom Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, Minggu (5/2/2023).

Di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring, Wamenag menggarisbawahi perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.

“Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi,” ujar Zainut.

Menurut Zainut, dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya nyaman berada di menara gading.

Wamenag meminta jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi berbagai isu keagamaan.

Zainut mengatakan agama merupakan salah satu kekuatan potensial dan aktual yang dirasakan pengaruhnya dalam membangun dan mengembangkan tatanan kehidupan sosial-kebangsaan. Serta instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa yang menyuguhkan alternatif perbaikan pada berbagai aspek kehidupan.

“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi,” lanjut Zainut.

Menurut Wamenag, Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara. Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.

“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,

“ASN Kementerian yang membawa nama agama ini harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan. Profesionalisme ASN Kementerian Agama di semua lini harus memancarkan integritas, nilai-nilai moralitas dan humanitas,” tegas Wamenag.

Baca juga: Tahun 2022, Aceh Nomor 2 Paling Intoleran di Sumatera

Wamenag: 2023 Tahun Moderasi Beragama

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, menurut Zainut gaung tahun kerukunan harus semakin diperkokoh.

Muara dari penguatan Moderasi Beragama sebagai program nasional adalah kerukunan umat beragama yang semakin berkualitas dan teruji.

“Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang. Ibarat nahkoda dan para awak kapal, kita semua harus pandai membaca ombak dan gelombang samudera agar berlayar sampai ke tujuan,

“Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif.” pungkas Zainut.

Artikel SebelumnyaCatatan Kemajuan Pembangunan Aceh Utara (1)
Artikel SelanjutnyaKemenag Aceh Utara Ikuti Rakernas Hingga Malam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here