
Komparatif.ID, Simpang Mamplam— Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh harus siap-siap kena tegur bila tidak melaksanakan salat berjamaah usai terbitnya ui Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Salat Fardu Berjamaah.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan instruksi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam merealisasikan visi misi kampanye pasangan Mualem-Dek Fadh.
“Abon, pada 17 Ramadhan lalu Pak Gubernur telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh,” ujar Dek Fadh saat menyambangi kediaman Tgk H Sofyan Mahdi atau (Abon Arongan) di komplek Dayah Tauthiatut Thullab, Simpang Mamplam, Jumat (4/4/2025).
Kepada Abon, Dek Fadh menjelaskan instruksi tersebut mewajibkan salat fardu berjamaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong masyarakat luas untuk ikut serta dalam menghidupkan masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban.
Selain itu, instruksi tersebut juga mengatur tentang kewajiban membaca Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan di Aceh.
Ia menilai, jika masjid kembali menjadi tempat berkumpul masyarakat dalam suasana ibadah, maka akan tercipta keharmonisan sosial yang selama ini mulai tergerus oleh kehidupan modern.
Baca juga: 11 Ketentuan Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah di Aceh
Ia juga menambahkan mengaji dan membiasakan anak-anak untuk dekat dengan Al-Qur’an merupakan ikhtiar penting dalam mencetak generasi muda Aceh yang unggul secara akademik dan sekaligus kokoh secara spiritual.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga meminta dukungan dari para ulama, khususnya Abon Arongan, agar program penguatan syariat Islam ini mendapat restu dan bimbingan dari para tokoh agama.
“Mohon dukungan Abon Arongan, warga dayah dan seluruh masyarakat Aceh, agar kami mampu mengemban amanah ini dengan baik, serta mampu menjalankan semua visi misi kami, yaitu Aceh yang Islami, maju dan bermartabat,” kata Wagub.
Permohonan tersebut disambut hangat oleh Abon Arongan. Silaturrahmi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu diakhiri dengan kunjungan Wakil Gubernur dan istri ke kamar Hj Ainul Mardiah, istri Abon Arongan, yang sedang dalam kondisi kurang sehat.