
Komparatif.ID, Banda Aceh—Tukang las berinisial AA (27) warga Gampong Lamkeunung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, diciduk polisi di sebuah bengkel, pada Selasa (4/3/2025) karena diduga telah merampas telepon selular milik remaja warga Gampong Balng Oi, Banda Aceh.
Tukang las tersebut melakukan aksi perampasan tersebut pada Minggu (2/3/2025) pagi, kala itu Syifa Ramadhani (18) dan tiga temannya sedang dalam perjalanan menuju Krueng Raya. Tiba di Gampong Data Makmur, mereka dihentikan oleh tukang las berinisial AA.
Baca: 3 Ribu Pengedar Narkoba di Aceh Mendekam di Penjara
Keempat remaja itu dituduh melakukan mesum oleh tukang las itu. Syifa dan teman-temannya ketakutan. Tukang las yang datang mengendarai Yamaha RX King, meminta kartu tanda penduduk dan kartu pelajar milik Syifa. Tapi remaja tersebut tidak membawanya.
Dengan wajah tidak bersahabat, AA memaksa Syifa menyerahkan telepon selular android Samsung Galaxi S9. AA juga meminta Syifa dan tiga temannya menyerahkan dompet.
Karena ketakutan, apalagi dituduh melakukan mesum, empat remaja itu menurut saja. Mereka tahu betapa mengerikannya tuduhan mesum di Aceh. Reputasi seseorang dan keluarganya akan segera runtuh.
Usai memeras, tukang las tersebut tancap gas. Merasa telah menjadi korban pemerasan, para remaja itupun membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, menerangkan, setelah menerima laporan, Unit Jatanras Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M.Effendi, segera diturunkan memburu pelaku.
Pada Selasa sore, polisi meringkus AA yang sedang berada pada sebuah bengkel di Gampong Lamkeunung. Saat diciduk aparat, telepon genggam Samsung Lagaxi S9 milik Syifa, sedang berada di tangan pria tersebut. Sepeda motor RX King berkelir merah yang digunakan oleh pelaku, juga berada di bengkel.
Polisi langsung membawa pelaku, barang bukti, dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan kejahatan.