
Sebelum memasuki Tahun Baru Masehi, umat Islam khususnya di Aceh telah lebih dahulu menyambut Tahun Baru Hijriah yaitu peringatan 1 Muharram. Momentum ini tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian waktu, melainkan sebagai ruang refleksi spiritual dan perbaikan moral.
Tahun Baru Hijriah mengajak umat untuk melakukan muhasabah, memperbaiki kualitas ibadah, serta menumbuhkan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, bermanfaat dan bermakna.
Makna hijrah tersebut merujuk pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah, yang mengajarkan keteguhan iman, dan kepedulian sosial. Karena itu, peringatan Tahun Baru Islam biasanya diisi dengan doa bersama, zikir, pengajian, dan kegiatan sosial. Nilai momentum tersebut menegaskan bahwa pergantian tahun dalam Islam selalu berkaitan dengan perbaikan diri dan tanggung jawab sosial.
Sementara itu, Tahun Baru Masehi, meskipun menggunakan sistem penanggalan yang berbeda, pada dasarnya juga mengandung makna yang serupa. Pergantian tahun menjadi momen evaluasi diri, penataan tujuan hidup, serta harapan dan rencana ke depan. Dengan demikian, baik Tahun Baru Hijriah maupun Tahun Baru Masehi sama-sama menawarkan ruang refleksi untuk memperbaiki diri, memperkuat kepedulian sosial, dan menata kehidupan bersama ke arah yang lebih baik.
Namun, makna reflektif Tahun Baru kali ini terasa pahit bagi masyarakat di Aceh. Pergantian tahun hadir di tengah rangkaian bencana hidrometeorologi yang dampaknya belum sepenuhnya pulih.
Banjir dan longsor terus berulang di berbagai wilayah, ingatan kolektif terhadap tsunami masih kembali teringat, dan situasi semakin diperberat oleh gempa bumi dan status Gunung Api Burni Telong menjadi Level III (Siaga) di Bener Meriah. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan yang darurat di tengah masyarakat.
Di sisi lain persoalan tentang kemanusiaan pun menjadi semakin kompleks. Kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal, baik hunian sementara maupun permanen belum sepenuhnya terpenuhi di wilayah Aceh.
Pada saat yang sama, masyarakat juga bersiap menghadapi tradisi meugang menjelang Ramadan dan Syawal, yakni sebuah tradisi yang memiliki makna sosial, budaya, dan keagamaan yang sangat kuat. Dalam bencana ini, Tahun Baru bukan menjadi ruang perayaan bagi korban yang merasakan, melainkan ujian berat yang menuntut kita semua agar hadir untuk meningkatkan rasa kepedulian, solidaritas, dan kehadiran di tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana.
Di saat yang sama, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat tentang perhatian publik dan pemerintah yang takutkan akan beralih ke isu politik nasional, pergantian pejabat, atau pemberitaan lainnya. Di tengah suasana Tahun Baru, Masyarakat berharap negara benar-benar hadir dengan serius bukan hanya di awal bencana, tetapi hadir hingga proses pemulihan selesai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menjelang Ramadan, persoalan ketahanan pangan dan hunian menjadi perhatian serius di Aceh. Gubernur Aceh menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak banjir yang merusak sektor peternakan dan mengganggu ketersediaan daging.
Bagi masyarakat Aceh, tradisi meugang bukan sekadar konsumsi daging, tetapi simbol kebersamaan, kepedulian sosial, dan solidaritas antarwarga. Namun banjir yang melanda berbagai daerah menyebabkan banyak ternak mati atau hanyut, sehingga pasokan daging menurun dan berpotensi mendorong kenaikan harga menjelang Ramadan.
Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat, Gubernur Aceh meminta dukungan berupa bantuan daging atau sapi utuh agar masyarakat tetap dapat menjalankan tradisi meugang. Permintaan ini tidak semata bersifat konsumtif, tetapi merupakan bagian dari pemulihan sosial pascabencana.
Selain ketahanan pangan, kebutuhan hunian juga menjadi persoalan mendesak. Gubernur menegaskan pentingnya penyediaan hunian sementara (huntara) dan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat banjir. Tanpa kepastian tempat tinggal, proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat akan berjalan lambat.
Baca juga: Bendera Putih di Tengah Bencana: Antara Isyarat Darurat dan Martabat Kemanusiaan
Kerusakan infrastruktur turut menjadi perhatian utama. Dalam kunjungannya ke sejumlah kabupaten, Gubernur Aceh melihat langsung banyak jembatan antar-kecamatan yang putus, sungai dan kuala yang mengalami pendangkalan, serta akses jalan yang terganggu.
Kondisi ini tidak hanya menghambat distribusi bantuan, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian masyarakat, terutama petani dan nelayan.
Karena itu, Gubernur Aceh meminta dukungan pemerintah pusat termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan TNI untuk mempercepat perbaikan jembatan, normalisasi sungai melalui pengerukan, serta penyediaan alat berat seperti ekskavator ban karet sebagai alat siaga. Alat ini sangat dibutuhkan agar respons terhadap longsor, runtuhnya infrastruktur, atau akses darurat ke lokasi bencana dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu, pembukaan akses jalan tol selama 24 jam juga dinilai penting untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik.
Ke depan, penanganan banjir di Aceh tidak boleh berhenti pada bantuan darurat dan pembangunan rumah bagi warga terdampak saja. Upaya tersebut penting. namun tidak cukup jika akar masalahnya tidak dibenahi.
Selama penanganan masih bersifat sementara dan reaktif, banjir yang sama akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi korban dari tahun ke tahun.
Langkah utama yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem sungai secara menyeluruh. Sungai perlu dikeruk dan diperdalam, tanggul diperkuat agar lebih tinggi dan kokoh, serta saluran drainase di permukiman dan kawasan perkotaan dibenahi.
Waduk harus dikelola secara aktif untuk mengendalikan debit air, dan pembuatan saluran atau cabang sungai alternatif perlu dipertimbangkan guna mengurangi tekanan aliran air saat hujan deras. Semua langkah ini harus direncanakan dengan serius dan dijalankan secara berkelanjutan. Di saat yang sama, pemulihan lingkungan dari wilayah hulu hingga hilir menjadi kunci penting. Kerusakan di kawasan hulu akan selalu berdampak pada banjir di daerah hilir. Karena itu, reboisasi dan perlindungan daerah aliran sungai harus dipandang sebagai investasi jangka panjang demi keselamatan masyarakat Aceh kedepannya.
Penertiban aktivitas tambang, perkebunan, dan galian C, baik yang berizin maupun yang ilegal harus ditegakkan secara tegas. Kegiatan-kegiatan tersebut terbukti merusak lingkungan, mempercepat pendangkalan sungai, dan memperparah banjir.
Selain itu, pemulihan Kawasan Ekosistem Leuser dan kawasan hutan lindung lainnya perlu dijadikan agenda prioritas, karena kawasan ini merupakan benteng ekologis utama wilayah Aceh. Tanpa keberanian melakukan pembenahan serius di sektor lingkungan, upaya penanganan banjir akan terus gagal menyentuh akar persoalan.
Di sisi lain, pembangunan hunian pascabencana harus dilakukan bersamaan dengan pembenahan di sepanjang sungai dan sistem pengelolaan air. Tidak hanya rumah warga, tetapi juga toko, gedung, dan berbagai fasilitas umum perlu dibangun dengan pondasi yang kuat, tinggi dan jangka panjang agar aman dari ancaman banjir serta bencana lainnya.
Rumah bantuan permanen juga harus dirancang lebih kuat dan tahan bencana, dengan pondasi yang ditinggikan serta sistem drainase yang berfungsi baik sehingga aliran air tidak terhambat. Upaya ini penting agar kerusakan yang sama tidak terulang di masa depan. Di tingkat gampong, qanun harus ditegakkan secara tegas. Larangan membuang sampah sembarangan dan penertiban bangunan di bantaran sungai perlu dijalankan secara konsisten. Semua itu harus disertai pembangunan tanggul yang kuat dan tahan bencana, agar perlindungan terhadap permukiman dan keselamatan warga benar-benar terjamin.
Tahun Baru Titik Awal Perubahan
Dan Momentum Tahun Baru ini, seharusnya menjadi titik awal perubahan bagi Aceh untuk melakukan pembenahan jangka panjang. Pengelolaan dana publik harus dilakukan secara bertanggung jawab bersumber dari rakyat, digunakan untuk rakyat, dan diutamakan bagi keselamatan rakyat.
Lebih dari itu, Aceh perlu memperkuat kawasan hulu dan hilir melalui reboisasi dan penghijauan, serta menanam mangrove di wilayah pesisir untuk menahan abrasi, erosi, dan mengurangi risiko bencana.
Pada saat yang sama, Aceh juga harus dibangun sebagai daerah yang mandiri, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong ekonomi yang produktif, memperkuat kemandirian energi dan pangan, memanfaatkan teknologi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Hanya dengan kebijakan yang tegas, berpihak pada keselamatan warga, dan menjaga kelestarian lingkungan, Aceh tidak hanya mampu bertahan dari bencana ke bencana, tetapi benar-benar bangkit menjadi daerah yang kuat, tangguh, dan bermartabat.
Tahun Baru yang datang di tengah bencana mengingatkan kita bahwa harapan tidak lahir dari perayaan semata, melainkan dari keberanian untuk berubah dan bertindak nyata. Refleksi tanpa perbaikan yang sungguh-sungguh hanya akan membuat bencana terus berulang.
Begitu pula ketahanan yang tidak disertai rasa tanggung jawab justru akan semakin membebani kelompok masyarakat yang paling rentan.
Oleh karena itu, Aceh perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perubahan tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh tata kelola lingkungan, arah pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Langkah ini harus dijalankan dengan tegas berdasarkan pedoman yang merujuk poin-poin dalam MoU Helsinki dan kewenangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Perlindungan Hutan Leuser dan hutan lindung Aceh wajib menjadi prioritas, dan keselarasan peran ulama dan umara perlu terus dijaga. Dengan cara inilah pembangunan Aceh dapat berjalan seimbang, adil, dan benar-benar berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakatnya.
Momentum Tahun Baru ini, seharusnya menjadi semangat baru bagi semua pihak, terutama bagi pemerintah, untuk benar-benar hadir menjaga alam Aceh dan serius memperhatikan Aceh. Komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat harus diwujudkan melalui pelaksanaan MoU yang telah disepakati serta pemenuhan janji-janji kepada rakyat, bukan sekadar wacana.
Aceh memiliki jasa besar bagi Republik Indonesia, sehingga pembangunan dan perlindungan lingkungannya wajib ditempatkan sebagai prioritas utama. Dengan langkah nyata dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, harapan akan tetap terus tumbuh, bahkan di tengah situasi bencana.











