Komparatif.ID, Bireuen– Wakil Ketua II DPRK Bireuen Suhaimi Hamid, Senin (17/10/2022) di-PAW dari jabatannya. Sidang paripurna PAW terhadap politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut digelar pukul 14.30 WIB.
Rapat paripurna Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua II DPRK Bireuen dihadiri 28 anggota legislatif lintas partai. Sempat terjadi insiden beberapa saat sebelum rapat paripurna digelar. Namun setelah unsur forkopimda turun tangan, masalah tersebut tertangani dengan baik.
Sekretaris DPRK Bireuen Said Abdurahman kepada Komparatif.ID mengatakan rapat paripurna pergantian antar waktu Wakil Ketua II DPRK Bireuen dipimpin oleh Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar.
Baca juga: Suhaimi Hamid: PAW Terhadap Saya Batal Demi Hukum!
“Rapat paripurna baru saja selesai. Selanjutnya kami akan menyurati Pj Bupati Bireuen untuk membuat surat kepada Pj Gubernur Aceh terkait PAW tersebut,” kata Said Abdurahman.
Said menekankan, Suhaimi di-PAW dari jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRK Bireuen. Statusnya sebagai anggota DPRK masih tetap.
Informasi yang dihimpun Komparatif.ID, kursi Wakil Ketua II DPRK Bireuen yang dicopot dari Suhaimi Hamid akan diberikan kepada Aida Fitria,S.Pd.