Guru Besar USK: SK Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Administrasi

Guru Besar USK: SK Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Administrasi Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Samsul Rizal. Foto: HO for Komparatif.ID.
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Samsul Rizal. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh- Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Samsul Rizal, mengatakan SK pengangkatan Alhudri sebagai Sekda Aceh, cacat secara administrasi. Hal tersebut disampaikan mantan Rektor USK tersebut, Kamis (20/2/2025).

Profesor Samsul Rizal mengatakan pernyataan Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, yang menyoal keabsahan SK penetapan Alhudri sebagai Plt Sekda, memiliki dasar. Bukan pernyataan suka-suka hati.

Samsul Rizal yang kini Rektor Universitas Batam menjelaskan, seharusnya di dalam SK penetapan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, dicantumkan petikan pembatalan SK Plt Sekda sebelumnya.

“Tapi kan di dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh atas nama Alhudri, tidak ada petikan pernyataan bahwa dengan terbitnya SK tersebut, maka SK sebelumnya telah dibatalkan,” kata Samsul Rizal.

Baca juga: SK Pengangkatan Al hudri Sebagai Plt Sekda Aceh Diduga “Bodong”

Dengan tidak adanya pembatalan SK sebelumnya, maka di Aceh saat ini terdapat dua orang Plt Sekda Aceh.

“Peristiwa ini menunjukkan terjadinya kekacauan di dalam sistem birokrasi,” sebutnya.

Menurut Samsul Rizal, bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan kekacauan lebih parah di dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menyarankan, supaya proses administrasi tidak menimbulkan masalah, perlu diterbitkan SK baru yang menyatakan pembatalan terhadap SK pengangkatan Diwarsyah sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

“Dibuatkan saja SK pembatalan Plt Sekda sebelumnya bertanggal yang sama dengan SK pengangkatan Alhudri. Dengan demikian SK pengangkatan tidak perlu dicabut,” terang Samsul Rizal.

Selain itu, supaya tidak terulang, perlu ditempatkan personal-personal yang mengerti aturan perundang-undangan.

Artikel SebelumnyaSK Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Diduga “Bodong”
Artikel SelanjutnyaKritik Ketua DPRA Terhadap Pengangkatan Plt Sekda Aceh Alhudri Bentuk Kontrol Parlemen
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here