Komparatif.ID, Banda Aceh—Gugatan cerai yang diajukan oleh Darwati A. Gani, sedia diterima Irwandi bin Yusuf. Kisah cinta puluhan tahun keduanya akan segera berakhir, dan Irwandi memilih lebih membela Steffy Burase, belahan jiwanya dari Indonesia Timur.
Pada Sabtu (6/7/2024) mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menulis di Instagramnya @irwandi.bin.yusuf, menulis tentang kesediannya menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Darwati A. Gani, perempuan yang telah mendampinginya selama puluhan tahun, dari seorang dosen hingga ia menjadi tokoh top di Aceh.
Dalam postingan itu, selain mengumumkan bahwa dirinya menerima gugatan cerai dari Darwati, Irwandi juga menulis tentang kebaikan-kebaikan Steffy Burase selama ini kepada dirinya.
Baca: Steffy Burase dan Irwandi Umumkan Perceraian
Mantan Juru Propaganda Pusat Gerakan Aceh Merdeka tersebut menulis bahwa selama tujuh tahun membina rumah tangga dengan Steffy Burase, kehidupan mereka tidak selalu mudah.
Apalagi sejak dia dihukum penjara, sepanjang empat tahun tiga bulan, yang merawat dan mendampingi dirinya hanyalah Steffy.
“Dalam hampir tujuh tahun terakhir, Steffy dengan setia mendampingi saya dalam segala keterbatasan dan kekurangan, meski hidup kami jauh dari kemewahan,” tulis Irwandi Yusuf yang dulunya sempat digelari Eagle One oleh koleganya.
Pada postingan itu ia juga mengatakan banyak yang mengira bahwa istri mudanya bertahan karena kondisi finansial yang mapan. Namun, sejujurnya –tulisnya—sejak awal mereka menikah, perempuan asal Manado tersebut tidak sekalipun menyentuh harta keluarga Irwandi. Bahkan sampai saat ini Steffy belum mendapatkan apa pun dari perkawaninan keduanya.
“Berat bagi Steffy dengan segala isu ini itu bisa bertahan dengan saya sampai detik ini. Berkali-kali saya menjanjikan buku nikah, tapi terkendala izin istri tua. Sampai tiba saatnya setelah Idulfitri kemarin,” tulisnya.
Irwandi mengaku telah berusaha mempertahankan kedua pernikahannya. Akan tetapi dengan berat hati dirinya harus memutuskan menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Darwati. Proses persidangan pun hanya tersisa tiga kali lagi.
Meski tak menjadi viral, sayup-sayup kabar gugatan cerai yang diajukan oleh Darwati A. Gani terhadap Irwandi Yusuf pun terkuak ke publik. Perempuan asal Peusangan itu, mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Gugatan Darwati, senator terpilih pada Pileg 2024 tersebut didaftarkan dengan nomor: 137/Pdt. G/2024/MS. Bna, tanggal 29 April 2024.
Proses persidangan telah mengalami dua kali mediasi. Tapi mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Pemeriksaan saksi pihak Darwati telah dilakukan. Sedangkan pemeriksaan saksi pihak Irwandi akan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024. Tapi akan urung dilakukan karena Irwandi Yusuf telah menyatakan menerima pilihan Darwati.