Komparatif.ID, Jakarta— PT POS Indonesia memberikan dana kepada para pensiunan yang memiliki usaha. Para pensiunan dapat mengajukan kredit melalui PT Pos Indonesia. Limit teratas yang diberikan Rp250 juta.
Informasi yang dihimpun Komparatif.ID, Minggu (21/5/2023) bahwa smart aplikasi dari KSP Nusantara (KOPNUS) yang bekerjasama dengan PT POS Indonesia (Persero)memberikan kesempatan kepada anggota yang merupakan para pensiunan, supaya dapat mengakses kredit secara lebih mudah.
Baca: Putra Mahkota Lulus 30 Besar, Seleksi KIP Bireuen Perlu Diawasi
Dari data yang diterima Komparatif.ID, Minggu (21/5/2023) proses pencairannya hanya membutuhkan waktu 10 menit, suku bunga ringan sehingga cicilan perbulan lebih ringan, dan bebas biaya admin.
Tenornya juga mencapai 12 tahun, sehingga masuk kategori kredit jangka panjang. Memiliki jaminan asuransi jiwa sehingga menimimalisir risiko, serta potongan awalnya rendah, hanya 3% saja sehingga debitur bisa menerima kredit bersih 97% dari plafon dana.
Apa saja syarat bagi pensiunan supaya dapat mendapatkan persetujuan kredit dari PT POS Indonesia?
- Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Menyiapkan Surat Keputusan (SK) asli pensiun.
- Memberikan Kartu Identitas Pensiun (Karip ataupun Buku Asabri).
- Umur maksimal 83 tahun ketika jangka waktu pinjamannya berakhir.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami & istri.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy surat nikah.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pas photo 4×6 2 lembar suami istri.
- Untuk profesi pengusaha diwajibkan usaha berjalan minimal 1 tahun.
- Memberikan SBU (Sertifikat Badan Usaha) ataupun SIUP (Sertifikat Izin Usaha Perdagangan)
- Memiliki rekening bank aktif.
- Mengisi formulir pengajuan pinjam uang di kantor POS.