Komparatif.ID, Tangse– Tim Polres Pidie menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar dua hektare di kawasan perbukitan hutan Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan kurang lebih 350 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai dua meter.
Total berat tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai 150 kilogram. Setelah ditemukan, petugas langsung mencabut dan memusnahkan tanaman tersebut di lokasi untuk mencegah hasil ladang itu dimanfaatkan atau diedarkan.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Jufrida membenarkan penemuan dan pemusnahan ladang ganja di kawasan Gampong Blang Pandak tersebut.
Menurut Kompol Firdaus, tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian bervariasi, mulai dari satu hingga dua meter. Petugas melakukan pemusnahan langsung di lokasi penemuan, sementara sebagian barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Petugas kepolisian telah mencabut pohon ganja dan memusnahkannya di lokasi. Sebagian barang bukti yang telah diamankan juga dibawa ke Polres Pidie untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Firdaus, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Fantastis, 157 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan dari 104 Hektare Ladang di Aceh
Penemuan ladang ganja tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penanaman dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pidie. Kawasan perbukitan hutan di Gampong Blang Pandak menjadi lokasi ditemukannya tanaman terlarang tersebut.
Firdaus mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu menunjukkan keseriusan jajaran Polres Pidie dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Upaya pemberantasan, kata dia, tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahaya narkotika perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena dapat mengancam generasi muda. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Polres Pidie selanjutnya membawa sebagian barang bukti ke kantor kepolisian untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. Sementara tanaman ganja lainnya telah dicabut dan dimusnahkan di lokasi penemuan.




