Komparatif.ID, Jakarta–Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan enam jurus berantas judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan arti penting kolaborasi dan dedikasi setiap elemen sivitas Kementerian Kominfo, dalam mengungkapkan hasil nyata dari upaya yang telah dilakukan untuk memberantas judi online.
“Setidaknya ada enam jurus berantas judi online yang kita temukan dan segera dieksekusi. Saya mengharapkan ini prosesnya dipercepat,” ungkapnya dalam Rapat mengenai Langkah Strategis Lintas Satuan Kerja di Kementerian Kominfo terkait Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, di Jakarta Pusat, Rabu (14/08/2024).
Menteri Budi Arie mengapresiasi kegigihan dan kerja keras sivitas Kementerian Kominfo dalam pemberantasan judi online. Menurutnya, pencapaian yang diraih saat ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh civitas Kementerian Kominfo dalam memerangi praktik judi online.
Baca: Chef Juna Puji Kelezatan Mi Aceh dan Ayam Tangkap
“Kami telah melihat hasil nyata dari apa yang telah kita lakukan bersama. Ini adalah buah dari upaya bersama kita untuk memberantas judi online,” tandasnya.
Menkominfo mengingatkan perjuangan belum berakhir, oleh karena itu, Menteri Budi Arie menekankan arti penting semangat dan kerja sama untuk terus melanjutkan langkah progresif dalam menghentikan semua jalur yang memfasilitasi judi online.
“Jangan patah semangat. Pemberantasan judi online berarti menyelamatkan masyarakat dari wabah penipuan. Meskipun kita mungkin tidak bisa membalas jasa kalian secara langsung, kami akan berusaha memberikan yang terbaik,” tegasnya.
Menkominfo menginstruksikan agar seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo menyusun konsep kebijakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Konsep tersebut harus dituangkan dalam rencana aksi berantas judi online dan disampaikan kepada Menkominfo dan harus segera dieksekusi,”katanya.
Menteri Budi Arie meminta seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan segala kanal komunikasi yang ada guna mengampanyekan bahwa judi online adalah bentuk penipuan.
“Gerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), balai monitoring di daerah, para mitra, dan stakeholder lainnya untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan masif,” tuturnya.
Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo bergandengan tangan dan berkomitmen dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online.
“Saatnya kita merdeka dari judi online. Mari kita wujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan membangun negara yang maju dan bebas dari praktik merugikan ini,” tegasnya.
Menkominfo berharap agar seluruh civitas Kementerian Kominfo dapat terus melanjutkan upaya berantas judi online dengan semangat dan dedikasi tinggi. Pemberantasan judi online adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dan memajukan Indonesia.
“Mudah-mudahan judi online segera musnah dari bumi Indonesia. Tugas Kementerian Kominfo adalah menghentikan semua aktivitas yang merugikan kemajuan negara,” tutup Menkominfo.
6 Langkah Berantas Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menerapkan enam langkah dalam memberantas judi online, Pertama, melakukan pemblokiran Virtual Private Network (VPN) gratis yang terbukti digunakan untuk akses judi online. Kedua, kebijakan penguatan pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina. Ketiga, pemberian peringatan dan perintah kepada beberapa platform untuk pengendalian Domain Network Server (DNS) publik.
Keempat, telaah dan pemrosesan Surat Edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal satu juta rupiah per hari dengan pengecualian untuk agen pulsa. Kelima, perintah audit terhadap PSE yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online dengan ancaman pencabutan terhadap daftar PSE yang mereka miliki. Dan keenam, Kementerian Kominfo sedang memproses Instruksi Presiden tentang tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.