Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, memberikan respons serius terhadap laporan pencemaran akibat tumpahan batu bara di perairan Aceh Barat.
Dalam acara penanaman mangrove di Kali Angke, Jakarta Utara, yang juga merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 pada Sabtu (17/2/2024), Siti Nurbaya menegaskan hal tersebut tidak dapat dibiarkan.
“Dalam hal ini, tidak boleh itu. Semua kegiatan harus mengikuti aturan dan standar baku mutu yang berlaku,” tegas Siti Nurbaya saat menjawab pertanyaan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Siti Nurbaya menunjukkan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan tersebut dengan mengarahkan pihak yang terkena dampak untuk membuat pengaduan ke Tim Gakkum LHK atau melaporkannya langsung kepadanya.
Bahkan, ia memberikan nomor WhatsApp pribadinya kepada Ketua PWI Aceh sebagai sarana untuk konfirmasi langsung. Selain memberikan nomor pribadi/ WhatsApp langsung untuk kepentingan konfirmasi kepada wartawan, pengaduan juga dibuka melalui telepon di nomor 021-5733940 atau WhatsApp Pengaduan melalui nomor 08111043994.
“Buat pengaduan ke Tim Gakkum LHK, atau laporkan langsung ke saya,” ujar Siti Nurbaya sambil menyerahkan nomor WhatsApp-nya kepada Ketua PWI Aceh didampingi Plt Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.
Baca juga: Kulit Harimau Aceh Ditadah di Medan
Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan mengenai kondisi yang memprihatinkan di Aceh Barat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.
Mereka terpaksa hidup dalam lingkungan yang tercemar oleh debu dan tumpahan batu bara, bukan hanya di perairan, tetapi juga di jalanan umum.
“Apa yang diberikan oleh perusahaan tambang tersebut, seperti CSR atau rekrutmen tenaga kerja belum sebanding dengan kerugian besar yang dialami daerah termasuk dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Ketua Forum Pemuda Meureubo Raya, Abu Samah Ahmad.
Abu Samah menyoroti hingga akhir tahun 2023 dan masuk ke tahun 2024, masalah polusi debu dan pencemaran laut oleh tumpahan batu bara masih belum terselesaikan, bahkan terkesan sudah menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Pantai dan laut di beberapa desa pesisir Kecamatan Meureubo bahkan menghitam akibat tumpahan batu bara dari aktivitas perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.
“Ironisnya belum ada perusahaan yang menyatakan bertanggung jawab meski lingkungan semakin hancur. Pemerintah pun seperti tak berkutik,” tambah Abu Samah.
Mendengar hal ini, Siti Nurbaya menegaskan komitmennya untuk menangani masalah tersebut secara serius dan mengajak semua pihak yang terlibat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan hidup.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan, dan akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.