Komparatif.ID, Banda Aceh— DPA Partai Aceh (PA) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024 hingga Jumat (14/6/2024) mendatang.
“Partai Aceh memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah untuk diusung pada pilkada 2024. perpanjangan waktu ini didasari karena adanya aspirasi dari kalangan bawah PA yang meminta perpanjangan waktu pendaftaran disebabkan karena adanya beberapa calon kepala daerah level Kab/Kota yang tidak sempat mendaftar,” ungkap Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri di Banda Aceh pada Jumat (7/6/2024).
Menurut Nurzahri, banyak calon kepala daerah untuk level kabupaten/kota yang tidak sempat mendaftar pada periode pendaftaran sebelumnya karena berbagai alasan. Hal ini memicu permintaan dari berbagai pihak untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Sebelumnya, Partai Aceh telah menerima pendaftaran dari tujuh calon Wakil Gubernur untuk mendampingi Muzakir Manaf (Mualem) dan 43 calon bupati/walikota. ”Saat ini telah ada tujuh orang calon Wakil Gubernur pendamping Mualem dan 43 calon Bupati/walikota yang mendaftaran pada masa pendaftaran yang lalu,” lanjutnya.
Selain itu, beberapa tokoh eksternal yang berminat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah datang ke Partai Aceh setelah masa pendaftaran ditutup. Sayangnya, pendaftaran mereka ditolak oleh tim penjaringan PA karena masa pendaftaran telah resmi ditutup.
Baca juga: 3 Nama yang Layak Mendampingi Mualem Pada Pilkada 2024
Menanggapi berbagai permintaan tersebut, pimpinan Partai Aceh mengadakan rapat untuk membahas persoalan ini. Rapat menghasilkan keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari, terhitung dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Jumat, 14 Juni 2024.
Tim seleksi yang dipimpin oleh Nurlis E Meuko telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mengganggu proses tahapan lainnya.
“Atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan Partai mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut. sehingga menghasilkan kesimpulan akan mengakomodir permintaan-permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftaran untuk tujuh hari ke depan, terhitung Sabtu 8 Juni 2024 hingga Jumat 14 Juni 2024,” terang Nurzahri.
Partai Aceh menghimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan pada Pilkada 2024 untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini sebaik mungkin. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor dan bertemu dengan Tim Seleksi selama masa perpanjangan ini.