Panglima TNI: Penculik Imam Masykur Pantas  Dihukum Mati

Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yono Margono . Foto: Merdeka.com.

Komparatif.ID, Jakarta—Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan perhatian khusus atas pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum TNI terhadap warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur. Bila terbukti, Panglima TNI berharap ketiganya dihukum mati.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023) kepada wartawan.

Julius menerangkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta supaya ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya. Panglima mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Jika tidak dapat dihukum mati, maka harus dihukum seumur hidup.

Baca: Imam Masykur Dalam Kenangan Seorang Sahabat

Menurut Panglima, kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Imam masykur dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Panglima juga memerintahkan ketiga pelaku dari unsur TNI, termasuk oknum Paspampres, supaya dipecat dari kesatuan. Mereka telah mencemarkan institusi.

Baca: Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres, Warga Bireuen di Jakarta Tewas

Terbaru, Kodam Jaya telah menetapkan ketiga parujrit TNI yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur sebagai tersangka. Ketiganya sudah ditahan.

Artikel SebelumnyaTiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur Telah Ditangkap
Artikel SelanjutnyaRSI Aceh Beri Dukungan untuk Sandiaga Uno Maju Pilpres 2024
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here