Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Diputuskan

Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Diputuskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: BPMI Setpres.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: BPMI Setpres.

Komparatif.ID, Semarang— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan pemerintah belum memutuskan wacana libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan 2025.

Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi. “Nanti tunggu aja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian,” kata Mu’ti dalam keterangan persnya di SMP 12 Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (6/1/2025).

Mendikdasmen menjelaskan keputusan mengenai libur panjang selama Ramadan tidak bisa diambil sepihak oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saja.

Baca juga: Wacana Libur Sebulan Selama Ramadan Mulai dibicarakan

Menurutnya, hal ini memerlukan koordinasi lintas kementerian untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk libur ini lintas kementerian, jadi kita belum bisa memutuskan. Yang jelas Libur Idul Fitri itu 1 Syawal, ya,” ujarnya

Mendikdasmen menjelaskan rencana libur satu bulan penuh ini harus melalui kajian lebih lanjut sebelum bisa diterapkan.

Keputusan tersebut menurutnya harus melibatkan diskusi antara Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sesuai dengan pola yang selama ini diterapkan dalam menetapkan hari libur nasional.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 27 hari libur sepanjang 2025 melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Meskipun mencakup berbagai libur nasional dan cuti bersama, SKB tersebut belum memasukkan ketentuan khusus terkait libur sekolah selama Ramadan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here