Komparatif.ID, Banda Aceh– Mendagri H. Muhammad Tito Karnavian, mengkritik sistem pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) yang mayoritas habis untuk kebutuhan belanja pegawai negeri. Itulah yang menyebabkan kemiskinan masih betah menetap di Aceh. Padahal sejak 2008 hingga 2022, 95 triliun dana otonomi khusus telah digelontorkan ke Serambi Mekkah.
Pada acara Koordinasi Pimpinan Daerah di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (22/12/2022) Tito Karnavian meminta Pemerintah Aceh memperbaiki manajemen anggaran. Pihak kemendagri mendorong penyusunan anggaran Aceh proporsi dan komposisinya sebagian besar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan belanja modal sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan lagi sebanyak-banyaknya dihabiskan untuk kebutuhan belanja pegawai.
Pemerintah Aceh harus secepatnya memperbaiki sistem penganggaran, agar persoalan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan dapat diatasi. “Semua negara lahir untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan keadilan,” sebutnya.
Baca juga: 11 Kabupaten di Aceh Mendapatkan Nilai “Cukup” dari Kemendagri
Mendagri dalam kesempatan itu mendorong Pemerintah di Aceh memperbaiki manajemen dan proporsi anggarannya menjadi lebih baik. Dia memberikan contoh sebuah lembaga internasional yang memiliki proporsi 85 persen anggaran untuk program yang berkaitan dengan masyarakat, 14 persen untuk program mencari pendapatan lain, serta hanya 1 persen yang digunakan untuk belanja pegawai dan administrasi.
Pola penganggaran yang tidak berpihak kepada masyarakat, menurut Tito telah meningkatkan minat masyarakat menjadi pegawai negeri, sehingga jumlahnya semakin bertumpuk. Padahal bila sistem penganggarannya tidak dihabiskan secara mayoritas untuk belanja pegawai, maka akan lebih sedikit masyarakat yang ingin menjadi ASN.
Dirinya menegaskan, tidak melarang generasi muda untuk menjadi pegawai negeri, tetapi kepala daerah harus mendorong mindset masyarakat untuk menjadi wirausahawan (entrepeneur) karena Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Langkah tersebut dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
Apalagi, Aceh memiliki total anggaran nomor lima terbesar di Indonesia. Total anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh dari tahun 2008 sampai tahun 2022 mencapai lebih dari Rp95 triliun. Dana tersebut harus memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Aceh, terutama daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memiliki banyak penduduk miskin.
Dia menekankan, kepala daerah agar membenahi manajemen anggarannya, terutama bagi para penjabat kepala daerah di Provinsi Aceh.
“Saya minta pada frekuensi yang sama untuk bisa memperbaiki manajemen yang ada, menaikkan PAD, dan kemudian mendorong anak-anak muda ini supaya mereka berwiraswasta, berwirausaha. Upaya-upaya untuk membangun UMKM, harus dibuat kebijakan yang mudah, dipermudah. Kemudian ada insentif-insentif untuk memberikan bantuan kepada mereka,” sebut Tito Karnavian.