Komparatif.ID, Banda Aceh— Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan belum terealisasinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025 yang dinilai berdampak serius terhadap pembangunan dan laju ekonomi di seluruh wilayah Aceh.
Alfian menilai, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh seharusnya segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait stagnasi anggaran ini. Ketergantungan Aceh pada dana APBA yang sangat tinggi menyebabkan dampak sistemik di tingkat kabupaten dan kota.
Akibatnya, aktivitas ekonomi di daerah terganggu dan roda pembangunan tersendat. Ia menegaskan bahwa percepatan realisasi APBA sangat mendesak dan tidak bisa terus-menerus dijadikan bahan saling lempar tanggung jawab antar lembaga.
“Rakyat Aceh saat ini belum mendapatkan kepastian dan informasi yang jelas atas realisasi anggaran 2025 yang saat ini mau masuk bulan Mei. ketergantungan pada APBA sangat kuat terjadi sehingga di level kabupaten dan kota, ekonomi tidak berjalan sesuai dengan harapan. maka realisasi anggaran APBA menjadi penting dipercepat,” ujarnya di Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: MaTA: Transparansi Bantuan Era Safrizal Harus Dipertahankan
Selain itu, MaTA juga menyoroti lemahnya koordinasi antara kepala daerah dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Alfian meminta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera duduk bersama kepala SKPA guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Salah satu contoh yang disorot adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh yang hingga kini belum mengumumkan pembangunan 1.000 unit rumah dhuafa dari total 2.000 unit yang telah direncanakan sebelumnya.
“Dinas perkim yang belum mengumumkan 1000 unit rumah dhuafa lagi dari 2000 yang telah diumumkan. Ini kesannya tidak serius dari sisi keterbukaan dan tata kelola pada dinas tersebut sesuai dengan rencana awal,” lanjutnya.
Keterlambatan ini dinilai mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan tata kelola yang baik. Peran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja SKPA menjadi sangat krusial untuk mendorong capaian program prioritas.
Tak hanya itu, MaTA juga menyoroti anggaran program aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) yang kerap menjadi sumber pemborosan anggaran karena dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu.
“Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengambil langkah tegas berupa review anggaran atas program program dalam bentuk pokir, banyak uang rakyat Aceh di jadikan program kepentingan oknum dan itu jauh dari visi dan misi Gubernur,” ucapnya.
Alfian meminta Gubernur untuk secara serius melakukan evaluasi dan review atas kebijakan anggaran pokir yang tidak sejalan dengan visi dan misi pembangunan Aceh. Ia menilai banyak anggaran rakyat justru dialihkan ke program-program yang tidak memiliki manfaat signifikan bagi masyarakat luas, melainkan hanya menguntungkan segelintir oknum yang menjadikannya sebagai ladang ekonomi pribadi.