
Komparatif.ID, Banda Aceh— Ratusan massa aksi dari Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Senin, (7/7/2025). Mereka meminta Pemerintah Pusat dan TNI mengembalikan Blang Padang dan membatalkan rencana penambahan empat batalyon di Aceh.
Koordinator aksi Yuslinda mengatakan aksi ini bukan sekadar protes biasa, tetapi gerakan pemersatu rakyat Aceh yang selama ini terpecah karena konflik politik dan isu sensitif lainnya.
Ia menyebutkan, semangat rakyat Aceh untuk bersatu kembali tumbuh pasca-munculnya polemik empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatra Utara. Persoalan ini menjadi pemicu munculnya kembali kesadaran bersama akan hak-hak Aceh, baik dari sisi wilayah, militer, maupun aset.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah pertama dengan bertujuan peusaboh bangsa. Karena ada isu masalah 4 pulau yang kemarin itu menjadi masalah, akhirnya orang Aceh semuanya bersuara dan bersatu,” ujarnya.
Massa aksi juga menuntut pengembalian tanah Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman (MRB) yang saat ini masih berada dalam hak pakai TNI melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Yuslinda mengatakan Blang Padang yang dulunya merupakan ruang publik dan memiliki nilai sejarah penting bagi rakyat Aceh telah terlalu lama dikuasai tanpa kejelasan status hukum yang berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: TNI AD Sebut Siap Serahkan Kembali Blang Padang Asalkan Sesuai Prosedur
Tidak hanya Blang Padang, massa aksi menuntut sejumlah aset lainnya seperti Kolam Tirta Raya dan Bioskop Gajah harus dikembalikan sebagai milik rakyat Aceh, bukan dikuasai oleh TNI.
“Seluruh aset Aceh itu harus kembalikan ke Aceh, tidak boleh dikuasai oleh TNI,” tegasnya.
Selain itu, Yuslinda mengatakan pihaknya menolak keras rencana pemerintah pusat menambah jumlah batalyon militer di Aceh Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar MoU Helsinki yang telah menjadi dasar perdamaian sejak 2005, tetapi juga menyakiti perasaan masyarakat Aceh yang masih menyimpan trauma masa lalu.
Ia menuturkan dalam MoU Helsinki disebutkan jumlah maksimal pasukan TNI akif di Aceh adalah 14.700 orang.
“Sebagaimana terada dalam poin MoU Helsinki bahwa keberadaan TNI itu hanya boleh 14.700, sementara yang sudah ada datanya hari ini itu 18.000. Apa urgensinya batalyon itu lahir di Aceh sementara Aceh sudah dalam kondisi damai? Luka masyarakat Aceh itu belum sembuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan pihaknya mengalihkan arus lalu lintas guna menghindari kemacetan. Ia menyebut aksi demonstrasi hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi akibat terganggunya lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
“Sementara arus lalu lintas kita alihkan. Jadi masyarakat yang ke arah Simpang Mesra dari arah simpang Masjid Oman bisa melalui jalur yang sebelah kanan,” ujarnya.