Kurs Rupiah untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Terbaru

Kurs Rupiah untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Terbaru
Ilustrasi. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan nilai kurs rupiah yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan periode 16 hingga 22 Juli 2025. 

Penetapan kurs ini dimuat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/MK/EF.2/2025, dan menjadi acuan utama dalam transaksi perdagangan internasional serta pengenaan pajak terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia selama periode tersebut.

Dalam keputusan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) ditetapkan sebesar Rp16.234,00. Nilai kurs terhadap mata uang utama lainnya juga telah ditetapkan, termasuk terhadap euro (EUR) sebesar Rp19.008,07 dan poundsterling Inggris (GBP) sebesar Rp22.030,19.

Baca jugaUMKM Butuh Ekonomi yang Hidup, Bukan Sekadar Bertahan

Penetapan nilai kurs juga mencakup berbagai mata uang dari negara mitra dagang utama Indonesia seperti dolar Singapura (SGD) yang dipatok di angka Rp12.684,20, serta dolar Australia (AUD) di angka Rp10.624,18. 

Sementara itu, nilai tukar yen Jepang (JPY) ditetapkan sebesar Rp11.078,96 untuk setiap 100 yen, dan renminbi Tiongkok (CNY) sebesar Rp2.261,34. 

Daftar lengkap kurs rupiah untuk pelunasan bea masuk dan pajak periode 16-22 Juli 2025
  1. Rp16.234,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD) 
  2. Rp10.624,18 untuk dolar Australia (AUD)
  3. Rp11.871,30 untuk dolar Kanada (CAD)
  4. Rp2.547,59 untuk kroner Denmark (DKK)
  5. Rp2.068,10 untuk dolar Hongkong (HKD)
  6. Rp3.823,08 untuk ringgit Malaysia (MYR)
  7. Rp9.752,09 untuk dolar Selandia Baru (NZD)
  8. Rp1.606,30 untuk kroner Norwegia (NOK)
  9. Rp22.030,19 untuk poundsterling Inggris (GBP)
  10. Rp12.684,20 untuk dolar Singapura (SGD)
  11. Rp1.703,95 untuk kroner Swedia (SEK)
  12. Rp20.382,69 untuk franc Swiss (CHF)
  13. Rp11.078,96 untuk yen Jepang (JPY) per 100
  14. Rp7,72 untuk kyat Myanmar (MMK)
  15. Rp189,34 untuk rupee India (INR)
  16. Rp53.124,97 untuk dinar Kuwait (KWD)
  17. Rp57,08 untuk rupee Pakistan (PKR)
  18. Rp287,25 untuk peso Filipina (PHP)
  19. Rp4.328,40 untuk riyal Arab Saudi (SAR)
  20. Rp54,04 untuk rupee Sri Lanka (LKR)
  21. Rp498,77 untuk baht Thailand (THB)
  22. Rp12.678,97 untuk dolar Brunei Darussalam (BND)
  23. Rp19.008,07 untuk euro (EUR)
  24. Rp2.261,34 untuk renminbi Tiongkok (CNY)
  25. Rp11,81 untuk won Korea (KRW)
Artikel SebelumnyaLangsir Sawit Curian Milik PTPN, Edi Prayetno Didenda Rp50 Ribu
Artikel SelanjutnyaNyamar Jadi Pemulung, Pencuri Asal Pidie Gasak Uang TK Rp20 Juta untuk Judol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here