KPA Aceh Tamiang Tegaskan Hanya Dukung Mualem-Dek Fadh

Bantah Isu Dukung Bustami-Fadhil Rahmi

KPA Aceh Tamiang Tegaskan Hanya Dukung Mualem-Dek Fadh Bantah Isu Dukung Bustami-Fadhil Rahmi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Aceh Tamiang, Ishak alias Panglima Kureng. Foto: HO for Komparatif.ID.
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Aceh Tamiang, Ishak alias Panglima Kureng. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Kualasimpang— Ketua KPA Aceh Tamiang, Ishak alias Panglima Kureng membantah isu yang beredar mengenai dukungan dari oknum yang mengatasnamakan KPA untuk pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut satu, Bustami Hamzah. Ia menegaskan kabar tersebut adalah hoaks.

Menurut Kureng, seluruh mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Tamiang diwajibkan untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Gubernur H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur H. Fadhlullah (Dek Fadh).

Pernyataan tersebut selaras dengan maklumat dan instruksi yang dikeluarkan oleh Ketua KPA Pusat melalui surat resmi yang ditandatangani oleh H. Muzakir Manaf pada tanggal 11 Oktober di Banda Aceh.

“Saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh anggota KPA Wilayah Aceh Tamiang bahwa wajib mendukung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf-Fadhlullah,” ungkap Kureng pada Sabtu (19/10/2024) malam di Mes KPA dan PA Aceh Tamiang.

Kureng juga menekankan hampir 100 persen anggota KPA Aceh Tamiang siap mendukung Mualem dan Dek Fadh dalam pemilihan Gubernur Aceh 2024 mendatang.

Meskipun terdapat satu atau dua individu yang memiliki pandangan berbeda, Kureng menegaskan hal tersebut adalah sesuatu yang wajar. Ia mengingatkan agar mereka tidak membawa nama KPA dalam dukungan pribadi mereka.

“Silakan saja tidak ikut keputusan KPA, tapi saya ingatkan jangan pernah membawa nama KPA ketika dukungan atas nama pribadi,” tegasnya.

Baca jugaPrabowo Akan Bergerak untuk Memenangkan Mualem-Dek Fadh

Sebelumnya beredar kabar sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA)
Aceh memberikan dukungan kepada Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi. Deklarasi dukungan berlangsung di kantor Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Ketua RKB Aceh Tamiang Asrizal H. Asnawi mengatakan bergabungnya mantan kombatan dalam barisan Bustami-Syech Fadhil semakin menguatkan semangat relawan dan partai koalisi melakukan upaya pemenangan di lapangan.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting mengingat sering terjadi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Om Bus dan Syech Fadhil di Tamiang. “Baru semalam ada kejadian, ada APK kita dirusak di Karang Baru,” ujar Asrizal.

Mewakili para mantan kombatan, Murtala, mengatakan bergabungnya mereka dalam barisan Bustami Hamzah dan Syech Fadhil merupakan keputusan yang diambil setelah melalui pemikiran matang.

Ia mengibaratkan diri dan rekan-rekannya sebagai anak kandung GAM terlupakan. Murtala berpendapat bahwa mereka tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pihak-pihak terkait, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak setelah damai.

“Kami ini adalah anak kandung GAM yang telah dilupakan oleh ayah kandung. Mungkin Ayah kandung sudah memiliki istri tiri sehingga melupakan kami,” ujar Murtala.

Sejumlah mantan kombatan yang hadir, kata Murtala, adalah mereka yang dilupakan selama ini. Mayoritas yang hadir adalah para pekerja tambak. “Mungkin kalau bukan semalam debit air sungai sedang tinggi, bisa jadi hari ini yang datang lebih ramai,” katanya.

Lebih lanjut, Murtala mengingatkan dalam perjanjian damai seharusnya setiap kombatan berhak mendapatkan tanah seluas dua hektare. Namun, kenyataannya, hingga saat ini di Tamiang hal tersebut belum terealisasi.

“Salah satu contohnya pak, dalam perjanjian, harusnya setiap kombatan berhak memperoleh tanah dua hektare per orang saat damai. Saya tidak daerah lain, tapi di Tamiang hingga saat ini tidak ada. Kami berharap hal ini tolong diperjuangkan,” lanjutnya .

Ia berharap Bustami Hamzah dan Syech Fadhil, jika terpilih, akan memperjuangkan hak-hak mereka agar tidak terulang kesalahan yang sama di masa depan.

Artikel SebelumnyaPedagang Eceran Gas 3 Kg Bisa Dipidana
Artikel SelanjutnyaPj Ketua PKK Aceh Dukung Pengembangan Pertanian Lokal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here