Kontroversial Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun

Panji Gumilang
Panji Gumilang menjadi sorotan setelah sejumlah pernyataannya yang kontroversial menjadi viral. Ia kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga telah menistakan Islam. Foto: Republika.

Komparatif.ID, Bogor—Rencana Syeikh Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, disambut oleh Kang Emil. Dalam cuitannya di Twitter pada Minggu (23/7/2023) Ridwan Kami mengatakan dirinya bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI. Ia juga mengatakan berkewajiban membela umat Islam dan syariat.

Pesantren Al-Zaytun menjadi perhatian publik se-Indonesia setelah viralnya pelaksanaan salat Iduladha 1444 Hijriah. Mengapa Al-Zaytun viral? Karena jamaah laki-laki dan perempuan berdiri sejajar, serta jarak antar jamaah jarang-jarang. Dalam pelaksanaan salat tersebut, seorang perempuan juga berdiri di depan jamaah laki-laki.

Bukan itu saja, Syeh Al-Zaytun juga membuat sejumlah pernyataan yang kontroversial. Seperti menyebutkan bahwa dirinya pengikut Mazhab Bung Karno.Pada sebuah acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, dia mengajak hadirin menyanyikan lagu havenu shalom alechem. Bukan hanya Panji Gumilang, dalam beberapa kali, pengikut Panji Gumilang juga menyanyikan lagu tersebut.

Baca: Hentak Serambi Mekkah, Tiwi T2 Puji Aceh

Dalam sebuah cuplikan video, Panji Gumilang juga mengatakan bahwa perempuan boleh menjadi khatib khutbah Jumat.

Kontroversi lainnya yang dibuat oleh Panji Gumilang menurut informasi yang beredar, bahwa ia membenarkan praktek zina dengan syarat melakukan penebusan. Ken Setiawan yang merupakan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, menyebutkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun bila ada uang semua dibenarkan. Siapa saja yang berzina akan dihukum dengan membayar denda Rp2 juta.

Ken Setiawan menyebutkan bila dia pernah mengantarkan 16 santri Al-zaytun dugem di sekitar pondok.

Ken menyebutkan, secara teori semua santri disana dilarang berzina, dilarang mabuk, dilarang merokok. Akan tetapi kalau punya duit semua bisa dilakukan.

Pernyataan Ken mengundang reaksi. 113 wali santri Al-Zaytun melaporkan Ken dan Youtouber Herri Pras ke Mabes Polri. Laporan itu dibuat pada Selasa (27/6/2023). Menanggapi laporan tersebut, Ken tersenyum. Dia mempersilakan siapa saja untuk melaporkan dirinya ke polisi.

Apakah ajaran Al-Zaytun sesat? Pada 16 Juni 2023, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang dakwah dan Ukhuwah Kyai. Haji Cholil Nafis mengatakan ajaran Pesantren Al-Zaytun menyimpang dari Islam.

Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa Nomor 38 tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib Dalam Rangkaian Salat Jumat. Dalam fatwa ini MUI menegaskan khutbah yang disampaikan oleh wanita di depan laki-laki, bahwa hukum khutbah dan Jumat-nya tidak sah.

Fatwa tersebut lahir menyikapi pernyataan Panji Gumilang yang membolehkan wanita menjadi khatib Jumat.

Panji kemudian dilaporkan ke polisi atas sejumlah kontroversi yang dibuatnya bersama Al-Zaytun. Ia dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan terhadap agama. Ia dilaporkan dalam dua laporan masing-masing LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023,dan LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Laporan itu kemudian menjadi atensi publik. Apalagi dengan ulah Panji Gumilang yang sering dianggap petantang-petenteng di sejumlah pernyataannya. Pihak Mabes Polri pada Senin (24/7/2023) menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan 30 orang terkait kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan polisi sedang bekerja melengkapi berkas berita acara pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Perihal mengapa Panji belum ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (21/7/2023) mengatakan polisi perlu melakukan semua proses hukum secara cermat, bukan semata secara cepat. Jenderal Sigit mengatakan Panji akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Artikel SebelumnyaHentak Serambi Mekkah, Tiwi T2 Puji Aceh
Artikel SelanjutnyaBanjir Bandang Afghanistan dan Pakistan Tewaskan Puluhan Orang
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here