Komparatif.ID, Amsterdam— Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bergabung dengan Ajax Amsterdam usai klub raksasa Belanda itu mencapai kesepakatan dengan FC Dallas. Ia dikontrak de Godenzonen hingga 30 Juni 2029.
Dalam keterangan pers resmi klub, Ajax mengatakan seluruh proses transfer telah disepakati oleh tiga pihak, yakni Ajax, FC Dallas, dan Maarten Paes.
“Ajax, FC Dallas, dan Maarten Paes telah mencapai kesepakatan mengenai transfer langsung kiper tersebut ke Ajax. Paes telah menandatangani kontrak yang berlaku hingga 30 Juni 2029. Kiper ini telah bermain di Dallas sejak musim panas 2022 dan melakukan debutnya untuk tim nasional Indonesia pada tahun 2024. Sebelumnya, ia bermain di Belanda untuk NEC dan FC Utrecht,” tulis Ajax.
Sebelum berkarier di Amerika Serikat, Paes sempat memperkuat beberapa klub di Belanda, di antaranya NEC Nijmegen dan FC Utrecht. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan Ajax dalam merekrutnya kembali ke Belanda.
Direktur Sepak Bola Ajax, Marijn Beuker, menyebut klub bergerak cepat setelah mengetahui kiper senior mereka, Remko Pasveer, hendak hengkang.
Baca juga: Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Dikabarkan Gabung Ajax
Beuker menjelaskan Ajax telah memantau perkembangan Paes selama beberapa musim terakhir. Menurutnya, klub membutuhkan sosok penjaga gawang yang berpengalaman dan dapat diandalkan, serta memiliki etos kerja tinggi.
Ia menilai Paes memenuhi kriteria tersebut dan cocok dengan profil kiper yang dibutuhkan Ajax. Kehadiran Paes juga dinilai dapat melengkapi jajaran penjaga gawang yang sudah dimiliki klub.
Selama membela FC Dallas, Paes tampil dalam 114 pertandingan di MLS. Dalam periode tersebut, ia mencatatkan 23 kali clean sheet dan kebobolan 158 gol.
Di level internasional, Paes telah mengoleksi 10 penampilan bersama Timnas Indonesia, dengan catatan kebobolan 18 gol dan tiga kali mencatatkan clean sheet.
Dengan rekam jejak tersebut, peluang Maarten Paes untuk menjadi penjaga gawang utama Ajax dinilai terbuka, terlebih setelah Remko Pasveer memutuskan untuk pindah.













