Komparatif.ID, Banda Aceh– KIP Aceh telah menerima hasil uji baca Quran yang diserahkan oleh tim penguji, Rabu (4/9/2024) sore di Banda Aceh.
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni dalam rapat Penyerahan Hasil UMBQ Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, mengatakan dokumen hasil uji baca Quran tidak diumumkan ke publik secara langsung. Tapi diserahkan ke masing-masing liasson officer (LO) alias naradamping masing-masing bakal pasangan calon.
Baca: 3 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Bireuen Ikut Uji Baca Quran
Agusni mengatakan pelaksanaan uji baca Quran telah diatur di dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Agusni juga mengatakan dokumen hasil yang diterima pihaknya dari tim penguji tidak dibuka. Dalam keadaan tersegel diserahkan langsung kepada LO masing-masing bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Penyerahan dokumen itu berlangsung jelang Salat Magrib di Kota Banda Aceh.
Uji baca Quran yang diikuti oleh bacalon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh yaitu Bustami Hamzah-Teungku H. Muhammad Yusuf A. Wahab, dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada Rabu (4/9/2024) pagi jelang siang.
Proses uji tersebut berlangsung sukses. Seluruh peserta hadir dan melaksanakan proses uji membaca Alquran.