Kevin Diks Resmi Berpaspor Indonesia

Kevin Diks Resmi Berpaspor Indonesia
Kevin Diks Bakarbessy, Estella Loupattij dan Noa Leatomu, usai pengambilan sumpah WNI di KBRI Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024) waktu setempat. Foto: PSSI.

Komparatif.ID, Jakarta— Bek FC København, Kevin Diks Bakarbessy, resmi berpaspor Indonesia usai melaksanakan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kopenhagen, Kerajaan Denmark, Jumat (8/11/2024) waktu setempat.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun ini berlangsung cepat, dan didukung penuh oleh Presiden, Komisi III dan X DPR RI, serta Dirjen AHU, Dirjen Imigrasi, dan Dukcapil DKI Jakarta.

Selain Kevin, dua warga lainnya, Estella Loupattij dan Noa Leatomu, yang diproyeksi memperkuat timnas sepakbola putri turut mengucapkan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia dalam acara yang sama.

Baca juga: DPR RI Restui Proses Naturalisasi Kevin Diks

Erick mengatakan Kevin kini sudah menyelesaikan proses administrasi kependudukannya, seperti pembuatan KTP dan paspor. Langkah selanjutnya adalah proses perpindahan federasi agar Kevin bisa secara resmi membela Timnas Indonesia di laga internasional.

Menurut Erick, dengan kehadiran bek tangguh di FC Copenhagen, sektor pertahanan Timnas akan semakin tebal. Terlebih jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama GBK, Senayan, pada 15 dan 19 November.

“Kedatangan Kevin Diks yang kita ketahui sangat tangguh di lini belakang FC Copenhagen, termasuk saat mampu bertarung dengan tim-tim kuat Eropa di Europa Conference League, sangat kita butuhkan. Tak hanya di dua laga tandang kita besok, tapi di laga-laga lain,” pungkas Erick.
Artikel SebelumnyaPermalukan Thailand di Kandang, Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2024
Artikel SelanjutnyaMengenal Ismail, Cawabup Aceh Tamiang Pendamping Armia Pahmi
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here