Kekayaan Jokowi Melejit, Kini Rp95,82 Miliar

kekayaan Jokowi
Kekayaan Presiden Jokowi melejit tajam selama 10 tahun memimpin Indonesia. Foto: Setpres.

Komparatif.ID, Jakarta—Kekayaan Jokowi selama 10 tahun menjadi Presiden Republik Indonesia melejit. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disitat dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/11/2024) pada tahun 2023, harta Jokowi melejit menjadi Rp95,82 miliar.

Kekayaan Jokowi melejit 217,6 persen dalam tempo 10 tahun. Pada tahun 2014, kala ia pertama kali menjadi Presiden Indonesia, total kekayaan yang dilaporkan di dalam LHKPN Rp30,17 miliar.

Meski demikian, secara persentase, bukan Presiden Jokowi yang paling melejit nilai kekayaannya selama menjadi Presiden RI.

Baca: Jokowi Resmikan 24 Jalan dan Jembatan di Aceh

Dr. Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru mencetak rekor. Selama 10 tahun menjadi Presiden RI, ia mencatatkan kenaikan kekayaan hingga 445,37 persen. Pada tahun 2005 total kekayaan yang dilaporkan Rp4,65 miliar, melejit menjadi Rp25,36 miliar pada tahun 2014.

Kekayaan Megawati saat menjabat juga meningkat 55,7 persen. Saat dilantik pada 2001, kekayaan putri Presiden Sukarno tersebut Rp59,8 miliar, menjadi Rp93,1 miliar pada tahun 2004.

Artikel SebelumnyaRepublik Indonesia Hadir di Instagram
Artikel SelanjutnyaPidie Gagas Pembentukan Taman Hutan Raya PEDIR
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here