Karena Ustad Syukri Kasek BRA

Kasek BRA
Dr. Ustad H. Syukri Muhammad Yusuf,Lc. Alumnus Universitas Al-Azhar, Cairo, yang saat ini diberikan tugas sebagai Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Damai Aceh. Foto: Disitat dari FB yang bersangkutan.

Kisruh antara Ketua BRA Suhendri,A.Md, dan Kasek BRA Dr. Ustad H. Syukri Muhammad Yusuf,Lc, telah melahirkan peristiwa yang tidak perlu. Suhendri mengamuk pada Jumat (8/9/2023) sore. Pria tambun tersebut menendang pintu ruang kerja Kepala Sekretariat BRA, merusak komputer, dan membuang sejumlah bundel dokumen.

Semua orang tahu bahwa Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) menyimpan banyak masalah. Selama ini ketua lembaga itu datang silih berganti. Dipuji saat dilantik, selanjutnya dicaci maki dan diturunkan di tengah jalan. Tapi aksi tak terpuji Suhendri membuat sebagian orang terkejut. Mengapa anak muda itu tidak sanggup mengontrol emosi.

Kepada Komparatif.id, Minggu (10/9/2023) sore di sebuah warung kopi di Batoh, Banda Aceh, Suhendri menjelaskan dirinya tidak dapat lagi mengontrol kemarahan, karena sudah terlalu lama diperlakukan tidak baik oleh unsur Sekretariat BRA yang merupakan PNS. Sejak Lebaran Puasa 2023, Doktor Syukri tidak pernah masuk kantor. Sialnya lagi, meski tak masuk kantor, tak juga dia membuatkan Nota Dinas (ND) untuk orang lain, supaya segala pekerjaan yang ditinggalkan dapat dilanjutkan.

Baca: Ketua BRA: Saya Mengamuk Karena Terlalu Lama Dizalimi

Di sisi lain, hal-hal yang berkaitan dengan sekretariat tidak mengalami kendala. Kasek BRA Ustad Syukri bersedia memprosesnya meski tak berkantor.

Suhendri bertambah kesal karena serapan anggaran BRA di Pemerintah Aceh masih dalam blok merah. Padahal di lapangan, 80 persen kegiatan sudah dilakukan. Tapi karena Kasek BRA Syukri tak masuk kantor, laporan keuangan tidak dapat dibuat.

Pria yang menulis namanya di Facebook Kim Jong Hen, dan Suhendi Gipsy -dua akun yang berbeda—merasa disepelekan oleh alumnus Al-Azhar University tersebut. Memuncaklah kemarahannya pada hari itu. Nafsu amarah membuat Suhendri kehilangan kontrol.

Pernyataan Suhendri mungkin saja subjektif. Sebagai bagian dari konflik di dalam BRA, dirinya tentu akan bicara dari sudut pandang yang berpihak kepada dirinya. Pun demikian, dia telah menunjukkan sikap yang bagus kala merasa laporan pertama Komparatif.id tentang peristiwa mengamuknya dia di Kantor BRA, tidak seluruhnya tepat.

Baca: Ketua BRA Mengamuk, Rusak Komputer dan Buang Dokumen

Bagaimana dengan Kasek BRA Dr. Ustad. H. Syukri Muhammad Yusuf,Lc? Sejak draft berita pertama disusun, dia tidak merespon upaya konfirmasi. Meski nomor teleponnya aktif, nomor WA-nya aktif, tapi dirinya memilih tidak peduli. Bahkan hingga dua tulisan lainnya tayang, dia juga tidak peduli. Sampai Senin (11/9/2023) Kasek BRA Ustad Syukri masih tetap tidak merespon upaya konfirmasi dari Komparatif.id.

Benarkah sikap demikian? Andaikan upaya konfirmasi itu dilakukan terhadap dirinya—misal—sebagai pengepul mangga yang merugi—itu sah-sah saja dia menolak memberikan keterangan. Tapi sebagai pejabat publik, digaji oleh negara ditempatkan di posisi mengurus hajat hidup orang banyak, tentu sikap yang alumnus Timur Tengah itu lakukan keliru—bila tak pantas disebut tidak memiliki etika.

Mengapa demikian? Pertama, jabatan Kepala Sekretariat BRA yang saat ini diemban oleh Ustad Syukri merupakan jabatan publik. Lembaga yang baru dibentuk oleh pemerintah setelah lahirnya perdamaian antara GAM dan RI, merupakan badan publik.

Baca: Usai Diberitakan Berbulan Tak hadir, Kasek BRA Kembali Masuk Kantor

Kedua, sebagai badan publik, sejatinya tidak ada rahasia di dalam pengelolaannya. Dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh BRA statusnya merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Dokumen-dokumen yang dikelola oleh lembaga itu telah diatur di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

Ketiga, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Komparatif.id, sebatas ingin mendapatkan informasi tentang peristiwa itu. bila pun Kasek BRA Syukri malas menanggapinya, dia cukup menjawab “no comment” meski itu bukan jawaban yang bagus bagi seseorang yang mengaku berintegritas dan antikorupsi.

Keempat, jurnalis Komparatif,id dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis yang menghubungi Syukri telah bersertifikat –kompeten—dan Komparatif.id juga media massa daring yang berada di bawah PT Media Komparatif Indonesia. Artinya telah memenuhi legal standing hukum.

Keeenam, sebagai pejabat publik, Syukri tidak boleh—bila ada—peusak hob. Karena yang dihubungi oleh wartawan adalah seseorang yang karena jabatannya. Dia dihubungi bukan suka-suka wartawan. Tapi karena aturan mengharuskan dia yang harus diwawancara.

Tentu, sikap yang ditempuh Syukri tidak memiliki risiko hukum. Demikian juga wartawan yang menulisnya, telah menempuh berbagai upaya tapi Syukri tetap tidak peduli.

Hanya saja, Ustad Syukri mungkin alpa bahwa tidak mungkin seorang wartawan menghubungi dirinya untuk konfirmasi peristiwa mengamuknya Ketua BRA, bila saja ia adalah seorang warga negara yang tidak diberikan amanah menjabat jabatan kepala Sekretariat BRA. Wartawan harus menghubunginya karena dia pejabat penting di sana, dan mengamuknya Suhendri berkaitan dengan dirinya sebagai Kasek BRA.

Bila dia tidak alpa, tak mungkin manusia sekelas dirinya yang intelektual dan religius, mengabaikan konfirmasi dari wartawan. Orang-orang religius dan intelek sangat menghormati orang lain.

Artikel SebelumnyaBPN Berikan Award Kepada Kejari Bireuen
Artikel SelanjutnyaSeorang Pemuda Awe Geutah Paya Jual Sabu di Olshop
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here