Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta pada 20 Oktober mendatang.
“Insyaallah datang. Jadi Pak Presiden memang sejak awal sudah mengatakan akan datang di Pelantikan. So pasti lah Pak Presiden hadir nanti di pelantikan 20 Oktober,” katanya saat memberikan keterangan kepada media di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/9/2024).
Menurutnya, meskipun tidak ada aturan yang mengharuskan kehadiran Jokowi, tradisi yang sudah berjalan sejak lama menunjukkan Presiden sebelumnya selalu hadir dalam acara pelantikan penggantinya.
Pratikno menegaskan bahwa sejak awal Jokowi memang sudah menyatakan akan hadir dalam momen penting tersebut.
Baca juga: Hilirisasi & Digitalisasi Pilar Utama Ekonomi Indonesia
“Jadi waktu tahun 2014 Pak Presiden SBY dan Pak Wapres Boediono hadir. Jalan dulu masuk, kemudian disusul oleh waktu itu Presiden terpilih Jokowi dan Pak Wapres terpilih Pak JK waktu itu,” lanjutnya.
Pratikno juga menjelaskan acara pisah sambut akan diadakan di Istana Merdeka setelah pelantikan di Gedung DPR. Pada acara tersebut, Presiden Jokowi akan lebih dulu tiba di Istana Merdeka, kemudian Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyusul.
“Jadi setelah pelantikan di DPR rencananya Pak Presiden ke-7 akan lebih dulu berangkat ke Ismer. Kemudian nanti Pak Presiden Prabowo menyusul,” tambahnya.
Sebelumnya, muncul spekulasi Jokowi mungkin tidak akan hadir dalam pelantikan Prabowo, mengingat pernyataannya pada kesempatan sebelumnya yang mengisyaratkan rencana kembali ke Solo setelah purna tugas.
“Ya mungkin ndak. Tanggal 20 Oktober sore saya pulang ke Solo” kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah dirinya akan datang saat pelantikan Prabowo, Selasa (8/10/2024).
Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Keduanya akan mengucapkan sumpah jabatan pada sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang digelar pada tanggal 20 Oktober 2024.