Komparatif.ID, Banda Aceh— Jamaluddin alias Jamal Cip-Cip resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa masa jabatan 2020-2025 menggantikan Suhendri yang tersandung kasus korupsi.
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, menjelaskan penunjukan Jamal Cip-Cip sebagai Ketua BRA oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, berdasarkan usulan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem).
“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh, pada 25 Oktober, Bapak Jamaluddin telah ditunjuk sebagai Ketua BRA sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan Ketua BRA sebelumnya Bapak Suhendri,” ujar Syakir, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Ketua BRA Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kakap
Usulan penunjukan Jamal Cip-Cip tertuang dalam surat bernomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.
Sementara keputusan penunjukan tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh nomor 800.1.1.4/1251/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh.
Syakir menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku pengangkatan dan pemberhentian Ketua BRA dilakukan atas usulan tertulis Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.
Syakir menambahkan, dalam surat keputusan tersebut, Safrizal juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan karya selama Suhendri bertugas sebagai Kepala BRA.
“Pemerintah Aceh meyakini, Bapak Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh terkait, dalam upaya melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan selama ini,” pungkas Syakir.