Komparatif.ID, Banda Aceh— Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Aceh mengapresiasi komitmen Kementerian Agama (Kemenag) membenahi tata kelola pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Apresiasi tersebut disampaikan merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Kemenag RI yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan mendasar pendidikan keagamaan, khususnya yang selama ini dirasakan oleh guru di madrasah, pesantren, dan sekolah.
Ketua PW ISNU Aceh, Prof. Dr. Ismail Arrauf NST, menilai komitmen tersebut sebagai langkah penting dalam memperbaiki sistem pendidikan keagamaan secara menyeluruh.
Dari perspektif ISNU, guru dipandang bukan sekadar tenaga pendidik, melainkan juga penjaga nilai, tradisi keilmuan, serta akhlak kebangsaan. Karena itu, pembenahan tata kelola pendidikan dinilai harus diarahkan pada sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada profesionalisme guru.
“Pembenahan tata kelola harus diarahkan pada sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada profesionalisme guru. Tata kelola yang baik akan memutus mata rantai persoalan administratif yang selama ini membebani guru di lapangan,” ungkapnya, Senin (2/2/2026).
Baca juga: ISNU Aceh Singgung Kenaikan Biaya Logistik Hambat Penyaluran Bantuan
Ismail Arrauf menilai tata kelola yang baik akan membantu memutus berbagai persoalan administratif yang selama ini membebani guru di lapangan. Beban tersebut kerap mengganggu fokus guru dalam menjalankan tugas utama sebagai pendidik. Dengan sistem yang lebih tertata, guru diharapkan dapat bekerja secara lebih optimal dan profesional.
Selain tata kelola, PW ISNU Aceh juga menaruh perhatian pada langkah Kemenag RI dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Penataan tunjangan dan percepatan sertifikasi dipandang sebagai bagian dari reformasi struktural, bukan sekadar kebijakan jangka pendek. ISNU Aceh menilai kesejahteraan yang berkeadilan akan menciptakan ketenangan dalam bekerja, mendorong peningkatan kualitas pengabdian, serta memperkuat ketahanan pendidikan keagamaan di tengah berbagai tantangan.
“Kesejahteraan yang berkeadilan akan melahirkan ketenangan bekerja, meningkatkan kualitas pengabdian, dan memperkuat daya tahan pendidikan keagamaan di tengah tantangan zaman,” lanjutnya.
Dalam konteks Aceh, PW ISNU menekankan pendidikan keagamaan memiliki kekhasan tersendiri. Karena itu, kebijakan nasional dinilai perlu diterjemahkan secara kontekstual di daerah agar benar-benar berdampak pada mutu layanan pendidikan dan kesejahteraan guru.
Sensitivitas terhadap kondisi daerah menjadi faktor penting agar kebijakan tidak berhenti pada tataran wacana.
Ismail Arrauf mengatakan momentum komitmen Kemenag RI ini perlu dikawal bersama oleh berbagai pihak.
Menurutnya, reformasi tata kelola dan keberpihakan pada guru merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta masa depan pendidikan Islam di Indonesia.
“Saya memandang momentum ini penting untuk dikawal bersama. Reformasi tata kelola dan keberpihakan pada guru adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan pendidikan Islam di Indonesia,” imbuhnya.













