Komparatif, ID, Banda Aceh— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas (Pansus Minerba & Migas) dalam rapat paripurna perdana 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin (13/1/2025).
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, mengatakan bahwa pembentukan Pansus ini mengacu pada ketentuan Pasal 64 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Pansus ini dibentuk berdasarkan usulan anggota DPR daerah yang telah disetujui oleh Badan Musyawarah DPR Aceh dalam rapat pada 8 Januari 2025,” jelas Zulfadli.
Baca juga: Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang
Zulfadli menjelaskan keanggotaan Pansus ini akan melibatkan 75 hingga 100 anggota DPRA sesuai ketentuan Pasal 65 Ayat 1 dalam peraturan yang sama.
Setiap fraksi memiliki hak untuk mengusulkan maksimal 20 anggota, sementara posisi ketua dan wakil ketua Pansus nantinya akan dipilih oleh dan dari anggota Pansus itu sendiri.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh, Khudri, menambahkan Pansus Minerba dan Migas bertugas melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pengelolaan sektor pertambangan mineral, batubara, minyak, dan gas bumi di Aceh.
“Pansus akan bertugas selama enam bulan, mulai 13 Januari hingga 13 Juli 2025, dan hasil kerjanya akan disampaikan dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Khudri.
Berikut 19 anggota Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh:
- Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
- Hendra Mulia (Partai Aceh)
- Tgk Muharuddin (Partai Aceh)
- Aisyah Ismail (Partai Aceh)
- Nazaruddin (Partai Aceh)
- Nurchalis (Partai Nasdem)
- Heri Julius (Partai Nasdem)
- Muhammad Rizky (Partai Golkar)
- Khalid (Partai Golkar)
- M. Natsir (Partai Golkar)
- Irpannusir (Partai PAN)
- Munawar AR alias Ngoh Wan (Partai PKB)
- Rijaluddin (Partai PKB)
- Arif Fadhillah (Partai Demokrat)
- Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)
- Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
- Khairil Syahrial (Partai Gerindra)
- Amiruddin Idris (PPP)
- Ilmizza Sa’aduddin Djamal (PPP)